Sabtu, 12 Juli 2025

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Zainul Azhar - Senin, 07 Juli 2025 20:33 WIB
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Jakarta, MPOL - DPD RI gelar Focus Group Discussio susun RUU pengelolaan perubahan Iklim (PPI) yang masuk program Legislasi Nasional DPD RI 2025 demikian Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu, saat membuka forum Senin (7/7) di Bali.

Baca Juga:
Menurutnya "Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto."

Pertemuan ini digelar tepat di sebuah kota global di mana Conference of partis (COP) ke-13 tahun 2007 silam diselenggarakan. Bali roadmap yang merupakan produk COP-13 telah memberikan dasar-dasar yang berarti yang bisa dijadikan referensi penting dalam penyusunan kebijakan iklim.

"Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah dan para Duta Besar negara sahabat yang hadir pada dalam forum ini. DPD RI percaya, kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan." tutur Sultan B Najamudin.

Senada dengan itu, Ketua Tim kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu mengungkapkan, saat ini regulasi yang ada masih sebatas pengaturan dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada.

"RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya."

Selain itu, Tim Kerja RUU Pengelolaan perubahan Iklim DPD RI mengusung sejumlah prinsip penting, di antaranya adalah prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta perlunya tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Seluruh masukan akan menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan RUU ini, sebelum kami ajukan secara resmi ke tahap legislasi nasional.," tutur Badikenita.

Sementara itu, Duta Besar Seychelles, Nico Barito yang turut hadir pada forum tersebut menyebutkan, bagaimana negaranya mampu menjaga alam serta menjaga iklim dengan baik, sehingga memberikan nilai dan memberikan hasil bagi suatu bangsa, bahkan menciptakan ekonomi yang baik bagi negara itu.

"Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan dapat menghasilkan kesejahteraan bagi bangsanya bisa menjadi contoh, dan kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini," tutur Nico.

Lebih lanjut Ketua DPD RI mengatakan penyusunan RUU ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap kesepakatan iklim global, termasuk Paris Agreement, Konvensi Iklim PBB (UNFCCC), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"DPD RI tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Semoga RUU ini, menjadi bukti keberpihakan kita terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi," tegas Sultan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada  Berpotensi Bertentangan
Indonesia Jangan Tergantung pada Amerika Serikat
RUU KUHAP jadi Tonggak HAM dan Kepastian Hukum
Kecam Intoleransi Pembangunan Gereja GBKP Depok dan Retret di Sukabumi, Anggota DPD Penrad Siagian: Negara Harus Hadir Memberikan Jaminan
Gubernur Bank Indonesia Ada Ruang Menurunkan  Suku Bunga BI (BI Rate)
Jemaah Haji Kloter 20 Kembali Kembali ke Tanah Air Utuh
komentar
beritaTerbaru