Sabtu, 15 Februari 2025

Gedung Rumah Duka Perwira I Pulo Brayan Bengkel Diduga Tidak Kantongi PBG

Pakai Praktik Bagi Uang Untuk Menarik Simpati Warga
Toga Pasaribu - Selasa, 23 April 2024 13:03 WIB
Gedung Rumah Duka Perwira I Pulo Brayan Bengkel Diduga Tidak Kantongi PBG
Bangunan gedung rumah duka di Perwira I lingkungan VIII Pulo Brayan Bengkel dan Kertas yang ditandatangani warga sebagai tanda setuju(Ist)
Medan, MPOL - Pembangunan gedung rumah duka di Jalan Perwira I Lingkungan VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan, selain membuat resah warga sekitar dengan mengelar aksi pada Senin sore (22/4) lalu.

Baca Juga:

Diduga, bangunan yang awalnya digunakan sebagai gudang semen andalas dan kini akan dirubah peruntukannya menjadi rumah persemayaman (rumah duka-red), juga belum ada mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Hal itu diungkapkan oleh Lurah Pulo Brayan Bengkel Romy Ruliandi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi (23/4) pukul 10:42 WIB.

"Terkait PBG bangunan itu sudah dua kali kami surati dan tembusan kepada Kecamatan dan Satpol PP, namun hingga kini tidak ada jawaban, " ucap Lurah Pulo Brayan Bengkel tersebut.

Sampai sekarang, ucap Romy Yuliandi lebih lanjut, mereka tidak ada melakukan kordinasi kepada pihak kelurahan terkait perubahan fungsi dari bangunan itu.

Ketika kembali ditanyakan, terkait adanya bagi-bagi uang yang diberikan kepada warga yang berdomisili diluar lingkungan VIII dan lingkungan VII, Romy Yuliandi Lurah Pulo Brayan Bengkel itu mengaku tidak mengetahuinya.

"Mengenai adanya info bagi-bagi uang yang diberikan kepada warga saya tidak mengetahui dan saya tidak terlibat dalam kegiatan itu," katanya.

Terpisah, saat wartawan ini berupaya menyambangi lokasi bangunan untuk melakukan konfirmasi, tampak lokasi bangunan rumah duka itu sepi dan pagar yang terbuat dari seng itu tertutup rapat.

"Kalau mau ketemu sama perwakilan rumah duka pagi atau sore bang, namanya David biasanya kalau sore dia sudah diwarung itu duduk, " ucap salah seorang warga sekitar.

Sebelumnya, salah seorang warga Rizz, mengaku kepada wartawan bahwa pihak rumah duka telah menabur (bagi uang-red), kepada warga untuk meminta tanda tangan terkait bangunan tersebut.

"Pernah pihak bangunan itu bagi uang kepada warga, tapi mereka sudah tidak berdomisili disini lagi walaupun KTP dan KK mereka masih disini serta kepada warga yang diluar sini, dimintai poto copi KTP dan KK, " ujarnya.

Para warga, ucap warga itu lebih lanjut, disuruh memberikan poto copi KTP dan KK, terus menandatangani kertas yang suda berisi tulisan dan kertas itu juga sudah bermaterai.

"Bunyi di kertas itu kurang lebih bunyinya seperti ini bang, " Kami warga menyetujui/tidak keberatan atas kegiatan yayasan sosial cita Brayan mulia di wilayah kami," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Aiptu Amirsyah : Almarhum Orang Baik
Ketum PSBI Effendi MS Simbolon Melayat Ke Rumah Duka Ibunda Ephorus HKBP
Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua dari Kepala SPKT
Kuasa Hukum Protes Aparat Kelurahan, Bangunan Soh Han Boen Tanpa PBG Sebabkan Bangunan Steven Rusak
Almarhum Tuan Zulkarnain Damanik Penggerak Pembangunan Perkantoran Di Raya
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H Melayat Ke Rumah Tokoh Masyarakat
komentar
beritaTerbaru