"Ke lima pelaku ini kita tangkap saat tidur di salah satu posko
ormas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB dengan sejumlah barang bukti sajam berbagai jenis dan 2 unit senapan angin yang kita amankan," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/3/2024) siang.
Baca Juga:
Teddy mengungkapkan pelaku DS berperan mengumpulkan anggotanya dan mempersiapkan sajam untuk menyerang. Pelaku ASG berperan membawa samurai dan memberhentikan truk sembari mengancam sopir agar berhenti. Pelaku EG berperan membawa senapan angin dan melakukan penembakan ke arah truk.
Selanjutnya pelaku BST berperan membawa keris di pinggang dan ikut memberhentikan truk sembari melakukan pengancaman dan MS alias C berperan membawa klewang, melempar truk dengan batu dan mengenai kepala sopir.
Dari ke lima pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 pucuk senapan angin, 3 bilah klewang, sebilah pisau, 2 bilah keris, satu buah mercon tembak, 90 buah anak panah terbuat dari besi dan 2 potong baju ormas.
Teddy menjelaskan awal mula kronologi peristiwa itu terjadi. Katanya, pada Jumat (1/3/2024) korban Ivan Sanzes selalu sopir truk PT Key Key melintas di Jalan Jamin Ginting, Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu. Saat itu korban tengah membawa muatan tanah timbun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News