Jakarta, MPOL - Sejumlah pakar dan peneliti pemerintahan/ kebijakan publik berkumpul dalam sebuah diskusi kebangsaan di kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla jelang berbuka puasa.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut membahas secara serius arah kebijakan fiskal nasional di era Presiden
Prabowo Subianto, khususnya terkait potensi defisit APBN serta dampaknya terhadap hubungan pusat dan daerah.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh keseriusan itu menyoroti kecenderungan kebijakan nasional yang dinilai semakin sentralistik, di tengah tekanan fiskal yang kian berat.
Fokus Utama: Defisit dan Tekanan terhadap Daerah
Dalam forum tersebut, perhatian utama tertuju pada meningkatnya potensi defisit anggaran negara.
Sejumlah pakar memperkirakan, jika tekanan global terus berlanjut—terutama kenaikan harga energi—defisit APBN 2026 dapat menembus angka Rp1.400 hingga Rp1.500 triliun.
Kondisi ini dinilai berimplikasi langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Transfer ke daerah (TKD), yang sebelumnya mencapai sekitar 33 persen dari total APBN, kini disebut hanya berada di kisaran 17 persen atau sekitar Rp650 triliun dari total APBN sebesar Rp3.786 triliun.
Dampaknya tidak ringan. Pembangunan infrastruktur dasar di daerah terancam terhenti, bahkan muncul kekhawatiran keterlambatan pembayaran gaji aparatur di sejumlah wilayah.
Pandangan Kunci Prof. Djohermansyah Djohan
Dalam wawancara usai diskusi, Prof. Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini bukan sekadar defisit anggaran, melainkan ketidakseimbangan struktural dalam hubungan pusat dan daerah.
Menurutnya, kebijakan fiskal nasional saat ini menunjukkan gejala kuat resentralisasi yang berpotensi melemahkan otonomi daerah.
"Yang kita hadapi sekarang bukan hanya soal angka defisit, tetapi bagaimana kebijakan itu berdampak pada kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus urusannya sendiri," ujar Prof.Djohermansyah Djohan (15/3/2026) saat di wawancarai wartawan usai bertemu Jusuf Kalla dikediamannya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, dalam prinsip konstitusi, otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola kewenangan, termasuk sumber daya ekonomi dan fiskal. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan penyempitan ruang tersebut.
"Kalau kewenangan ditarik ke pusat, sementara sumber daya keuangan juga dibatasi, lalu apa yang tersisa bagi daerah untuk diatur dan diurus? Tak ada lagi kehormatan jadi kepala daerah, kecuali kalau ada acara, dia duduk di depan", kata Djohermansyah. "Bahkan, banyak kepala daerah yang tak berani berjumpa dengan masyarakat karena dia tak dapat memenuhi janji-janji kampanye," tandasnya.
Resentralisasi dan Risiko Sistemik
Djohermansyah menilai, kecenderungan penarikan kewenangan ke pusat tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berisiko sistemik terhadap stabilitas nasional.
Ia mengingatkan bahwa kekuatan negara justru bertumpu pada kekuatan daerah sebagai subsistem pemerintahan.
"Kalau daerah lemah, maka negara ikut lemah.
Sebaliknya, jika daerah kuat, maka dalam menghadapi tekanan global sekalipun, negara akan tetap kokoh," ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi global yang tidak menentu, pendekatan sentralistik justru memperbesar risiko kegagalan sistemik karena seluruh beban terpusat di pemerintah nasional.
Kritik terhadap Kebijakan Berbasis Insting
Lebih jauh, Djohermansyah juga menyoroti proses perumusan kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kajian akademik yang matang.
Ia menyebut sejumlah kebijakan strategis cenderung lahir secara cepat tanpa melalui proses evidence-based policy yang memadai.
"Banyak kebijakan dibuat secara instan, tidak melalui prosedur yang baku dan kajian yang komprehensif. Akibatnya, implementasinya seringkali bermasalah," katanya.
Dalam konteks ini, ia menilai kehadiran forum diskusi seperti yang digelar bersama Jusuf Kalla menjadi penting untuk menjembatani pemikiran akademik dengan pengambilan kebijakan praktis.
Beban Belanja Negara dan Prioritas Anggaran
Dalam diskusi tersebut juga mencuat kritik terhadap komposisi belanja negara.
Sejumlah program nasional serta belanja besar, termasuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan struktur kabinet yang dinilai gemuk, disebut berpotensi memperbesar tekanan fiskal.
Djohermansyah menilai pemerintah perlu melakukan penataan ulang prioritas anggaran secara lebih rasional.
"Dalam kondisi fiskal yang ketat, pemerintah harus mampu membedakan mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda," ujarnya.
a juga menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu ambisius tanpa dukungan fiskal yang kuat justru berpotensi memperdalam defisit.
Ancaman terhadap Pelayanan Publik
Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah potensi terganggunya layanan dasar publik di daerah.
Dengan berkurangnya transfer ke daerah, sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar berisiko mengalami penurunan kualitas.
"Daerah itu bertanggung jawab terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kalau anggarannya dipangkas, maka masyarakat yang akan langsung merasakan dampaknya," kata Djohermansyah.
Ia mengingatkan bahwa dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu ketimpangan antar daerah serta menurunkan kualitas pembangunan nasional secara keseluruhan.
Pentingnya Keseimbangan Kebijakan
Selain Djohermansyah, sejumlah pakar lain antara lain Prof Irfan Ridwan Maksum (FIA-UI) dan Armand (KPPOD) dalam forum tersebut juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pusat dan daerah.
Mereka mengingatkan bahwa desentralisasi merupakan amanat reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade, dan tidak seharusnya mengalami kemunduran.
Dalam diskusi itu terungkap pula, pemerintah pusat seharusnya berperan sebagai "orkestrator", bukan sebagai pihak yang sepenuhnya mengendalikan kebijakan secara top-down di negara kepulauan yang amat luas.
Sementara itu, Jusuf Kalla dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa daerah merupakan fondasi utama negara.
Ia menekankan bahwa penurunan porsi anggaran daerah dapat berdampak serius terhadap stabilitas pembangunan.
Rekomendasi dan Jalan Keluar
Dari diskusi tersebut, muncul sejumlah rekomendasi yang dinilai mendesak, antara lain:
Evaluasi kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait defisit dan prioritas belanja
Penguatan kembali desentralisasi dan otonomi daerah
Peninjauan ulang kebijakan yang dinilai tidak prioritas dalam kondisi fiskal terbatas
Peningkatan kualitas perumusan kebijakan berbasis riset dan data
Djohermansyah menegaskan bahwa evaluasi kebijakan bukanlah bentuk kelemahan pemerintah, melainkan bagian dari proses perbaikan.
"Evaluasi itu hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang penting adalah keberanian untuk memperbaiki," ujarnya.
Alarm bagi Pemerintahan
Diskusi di kediaman Jusuf Kalla tersebut menjadi semacam alarm bagi arah kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan ke depan.
Para pakar sepakat bahwa tanpa perbaikan segera, kombinasi antara defisit anggaran, resentralisasi kebijakan, dan melemahnya kapasitas daerah berpotensi menimbulkan risiko serius bagi relasi pemerintah nasional dan pemerintahan lokal.
Dalam konteks itu, suara akademisi seperti Prof. Djohermansyah Djohan dan kawan-kawan pakar lainnya menjadi penting sebagai penyeimbang, sekaligus pengingat bahwa kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh pusat kekuasaan, tetapi juga oleh daya hidup daerah-daerahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani