Jakarta, MPOL - "Indonesia Alert
Scam," demikian Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien menjelaskan di acara Media Gathering K
OJK Sumatera Bagian Utara di Hotel Kebayoran Park Jakarta, 5 Agustus 2025.
Baca Juga:
Indonesia Anti
Scam Center (IASC) melaporkan bahwa telah menerima sebanyak 204.111 laporan, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 326.283, jumlah rekening yang diblokir 66.271 dengan total dana yang diblokir sebanyak 348,3 Miliar. Total kerugian yang dilaporkan mencapai 4,1 Triliun.
IASC merupakan inisiatif
OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.
Target IASC Adalah Penundaan transaksi (pemblokiran) dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban b. Identifikasi pelaku penipuan (data) c. Penindakan hukum bekerja sama dengan Polri.
Laporan penipuan ke IASC : 700-800/hari (Singapore 140/hari, Hongkong 124/hari, Malaysia 130/hari).
Dana korban dilarikan secara multilayer dan beragam format (Bank, Virtual Account, e-wallet, e-commerce, emas, kripto).
Dana korban hilang dengan sangat cepat di bawah 1 jam (data IASC: 85% korban lapor 12 jam sejak kejadian).
Pusat penanganan penipuan melaluiWebsite: iasc.ojk.go.id, Email :iasc@ojk.go.id.
Pertanyaan/Informasi : Kontak
OJK 157, atau hubungi 081 157 157 157.
Untuk laporkan pinjol illegal dan investasi bodong melaluihttps://sipasti.ojk.go.id. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani