Rabu, 17 September 2025

Phillip Trading Symposium Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif

Jalaluddin Lase - Rabu, 17 September 2025 11:43 WIB
Phillip Trading Symposium Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif
Untuk memanfaatkan instrumen futures guna mendorong pertumbuhan ekonomi, Indonesia sebaiknya fokus pada kekuatan utamanya, yakni komoditas. Dengan menggunakan futures, para pemilik perkebunan dan bisnis komoditas dapat mengelola risiko mereka dengan lebih baik, pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan bisnis".

Baca Juga:

Sementara itu, Megain Widjaja Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan, "Simposium ini tentunya sangat menarik bagi para pelaku industri derivatif di Indonesia, yang dapat mengumpulkan para pelaku pasar baik itu Bursa, regulator, broker maupun investor yang tertarik dengan pasar derivatif komoditi. Seperti kita ketahui, Indonesia saat ini ada perubahan terkait regulasi berdasarkan pemberlakuan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUPPSK)

Peran regulasi dalam industri ini sangat penting sebagai pondasi. Regulasi baru dengan adanya 3 regulator yaitu Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, ini akan membuka peluang besar, dan ini akan menarik masuknya pasar yang sebelumnya tidak hadir, seperti bank dan institusi keuangan, sehingga pasar lebih beragam dan berkembang".

Megain Widjaja menambahkan, "Industri derivatif di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan disini perlunya investor dapat berpartisipasi lebih efektif di pasar. Untuk itu kunci utamanya adalah digitalisasi. Di era saat ini, digitalisasi telah membawa disrupsi besar yang tidak hanya mendorong pasar untuk bertransformasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar.

" Kami melihat munculnya tipe partisipan pasar baru yang lebih beragam dan dinamis, dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar. Untuk itu, ICDX berkomitmen untuk menghadirkan platform yang relevan agar dapat bersinergi dengan generasi investor baru ini, sehingga bersama-sama dapat menciptakan pasar yang lebih inklusif dan berdaya saing. Indonesia, yang selama ini kerap disebut sebagai "raksasa yang tertidur", kini mulai menunjukkan hasil nyata dan memiliki peluang besar untuk kembali menjadi pemain penting di panggung global, tambahnya.

Terkait industri derivatif, di Indonesia telah memasuki babak baru dengan pemberlakuan UU No 4 tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Adapun dalam implementasi UU ini, terdapat 3 regulator, yaitu terkait perdagangan derivatif dengan underlying pasar uang dan valuta asing ada di Bank Indonesia, perdagangan derivatif dengan underlying saham ada di Otoritas Jasa Keuangan, dan perdagangan derivatif dengan underlying komoditi ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Perintahkan Jajaran Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Segera Ditangani
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Honda Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat
Semarak Semangat Merdeka, AHASS Sumut Hadirkan Promo Spesial Perawatan Motor Honda
Perkuat Pendidikan Vokasi, Honda Gelar Pelatihan Modul Lanjutan untuk Guru SMK Binaan
Rayakan Kemerdekaan Dengan Semangat Cari Aman di Jalan
Honda Indako Siap Harumkan Nama Sumut di KLHN 2025
komentar
beritaTerbaru