Jakarta, MPOL -
OJK menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut
BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional
BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut
BEI.
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di
BEI Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026 mengatakan
OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut
BEI. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
"
OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di
BEI," kata Inarno.
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.
Selain itu, Inarno mengatakan
OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Pertama,
OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua,
OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.
"
OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia," kata Inarno. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani