Sibolangit, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mendorong industri perbankan
di Sumatera Utara untuk memperkuat tata kelola, menjaga kualitas kredit, dan
memperluas pembiayaan produktif kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (
UMKM)
guna meningkatkan ketahanan industri serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah
yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan
Recycling Perbankan Tahun 2026yang diselenggarakan OJK Provinsi Sumatera Utara
dengan tema "Memperkuat TataKelola dan Peran Perbankan dalam Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi SumateraUtara" di Sibolangit, Sumatera Utara, pada 15–16
Oktober 2026.
Kepala OJK
Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito dalam sambutannya, Kamis(15/10), menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat
merupakan fondasi utamaindustri perbankan yang harus senantiasa dijaga
melalui penerapan tata kelola yangbaik, pengelolaan risiko yang efektif, serta
pelindungan hak dan kepentingannasabah.
"Keamanan rekening dan kemudahan layanan harus
hadir bersama. Dana nasabahwajib dijaga, dan hak nasabah harus dihormati,"
ujar Triyoga.Triyoga menyampaikan bahwa perbankan harus
memastikan keamananpengelolaan rekening, transparansi informasi
produk dan layanan, sertapenyelesaian
pengaduan nasabah secara efektif. Pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan
juga harus berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan ketahanan
operasional untuk menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah.
Selain memperkuat tata kelola dan pelindungan
nasabah, OJK mendorongperbankan meningkatkan kontribusinya terhadap
pertumbuhan ekonomi daerahmelalui perluasan pembiayaan produktif, khususnya
kepada UMKM, dengan tetapmengedepankan
prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan
data Agustus 2026, total kredit perbankan di Sumatera Utara, yangmencakup bank
umum dan BPR/BPRS, mencapai Rp329,80 triliun. Sementara itu,penyaluran
kredit UMKM oleh bank umum tercatat sebesar Rp80,71 triliun, denganrasio kredit
bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di SumateraUtara sebesar 1,97 persen.
OJK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan
antara pertumbuhanpenyaluran kredit dan kualitas pembiayaan agar
perbankan dapat terusmenjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan
berkelanjutan.
"Kemampuan
membayar harus menjadi dasar pemberian kredit. Agunan tidak bolehmenggantikan analisis kelayakan usaha," tegas
Triyoga.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK mendorong
perbankan memperkuatpemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan
sektor usaha, meningkatkankualitas
analisis kredit, serta memanfaatkan data transaksi secara bertanggungjawab. Perbankan juga perlu menyesuaikan struktur
pembiayaan, termasuk plafon,jangka waktu,
dan jadwal pembayaran, dengan siklus usaha serta kemampuankeuangan
debitur.
Pendekatan
tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKMyang memiliki
prospek usaha layak sekaligus memitigasi potensi risiko kreditbermasalah.
OJK juga
mendorong peningkatan sinergi antara bank umum dan BankPerekonomian
Rakyat (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untukmemperluas
jangkauan pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha didaerah.
Kolaborasi tersebut dapat mengoptimalkan kapasitas
permodalan, teknologi, danjaringan layanan bank umum dengan pemahaman
BPR/BPRS terhadapkarakteristik masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Dengan demikian, perbankandapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakatsekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah.
Khusus bagi BPR/BPRS, OJK menekankan pentingnya
penguatan kualitas aset,permodalan, likuiditas, dan pengelolaan risiko
sebagai fondasi pertumbuhan usahayang sehat dan berkelanjutan.
OJK meminta BPR/BPRS meningkatkan efektivitas
sistem peringatan dini terhadappotensi
penurunan kualitas kredit serta mempercepat langkah penangananterhadap
debitur yang menunjukkan indikasi kesulitan pembayaran.
Triyoga
menegaskan bahwa sistem peringatan dini harus menjadi dasarpengambilan tindakan secara cepat dan tepat. Oleh
karena itu, perbankan perlumemperkuat pemantauan portofolio kredit,
pembenahan kualitas aset, sertakapasitas sumber daya manusia yang profesional dan
berintegritas.
Penguatan Kompetensi dan Sinergi Perbankan
Kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 diikuti
lebih dari 185 pimpinan danpejabat perbankan di Sumatera Utara, termasuk
Direktur Utama PT Bank Sumut(Perseroda) dan PT Bank Mestika Dharma Tbk, serta
jajaran direksi dan pejabateksekutif BPR/BPRS.
Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan
kompetensi, pertukaran pengalaman,dan peningkatan sinergi antarbank dalam menghadapi
tantangan industri sekaligusmemperkuat kontribusi perbankan terhadap
perekonomian daerah.
Sejumlah materi
yang menjadi pembahasan meliputi prospek ekonomi SumateraUtara,
kepatuhan pelaporan dan ketentuan penyampaian informasi melalui iklan,pengelolaan
rekening bank umum, penguatan analisis kredit UMKM, serta strategiperingatan dini
dan pemulihan kredit.
OJK
menghadirkan narasumber dari Departemen Pengaturan dan PengembanganPerbankan OJK,
PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,dan PT BPR Dana Nusantara untuk berbagi
pengetahuan, pengalaman, serta praktikpengelolaan perbankan yang sehat.
Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya
untuk terus memperkuatindustri perbankan yang sehat, tangguh, dan
berintegritas, sekaligus meningkatkankontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Penguatan tata
kelola, pelindungan nasabah, dan perluasan pembiayaan produktifdiharapkan dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap industri perbankan serta memberikan manfaat nyata bagi
pengembangan UMKM danperekonomian
Sumatera Utara. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani