Rabu, 21 Oktober 2026

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Pembiayaan UMKM di Sumut

Marini Rizka Handayani - Selasa, 20 Oktober 2026 00:01 WIB
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Pembiayaan UMKM di Sumut
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito. (Rin)
Sibolangit, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan di Sumatera Utara untuk memperkuat tata kelola, menjaga kualitas kredit, dan memperluas pembiayaan produktif kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan ketahanan industri serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026yang diselenggarakan OJK Provinsi Sumatera Utara dengan tema "Memperkuat TataKelola dan Peran Perbankan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi SumateraUtara" di Sibolangit, Sumatera Utara, pada 15–16 Oktober 2026.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito dalam sambutannya, Kamis(15/10), menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utamaindustri perbankan yang harus senantiasa dijaga melalui penerapan tata kelola yangbaik, pengelolaan risiko yang efektif, serta pelindungan hak dan kepentingannasabah.

"Keamanan rekening dan kemudahan layanan harus hadir bersama. Dana nasabahwajib dijaga, dan hak nasabah harus dihormati," ujar Triyoga.Triyoga menyampaikan bahwa perbankan harus memastikan keamananpengelolaan rekening, transparansi informasi produk dan layanan, sertapenyelesaian pengaduan nasabah secara efektif. Pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan juga harus berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan ketahanan operasional untuk menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah.

Selain memperkuat tata kelola dan pelindungan nasabah, OJK mendorongperbankan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerahmelalui perluasan pembiayaan produktif, khususnya kepada UMKM, dengan tetapmengedepankan prinsip kehati-hatian.

Berdasarkan data Agustus 2026, total kredit perbankan di Sumatera Utara, yangmencakup bank umum dan BPR/BPRS, mencapai Rp329,80 triliun. Sementara itu,penyaluran kredit UMKM oleh bank umum tercatat sebesar Rp80,71 triliun, denganrasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di SumateraUtara sebesar 1,97 persen.

OJK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhanpenyaluran kredit dan kualitas pembiayaan agar perbankan dapat terusmenjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan.

"Kemampuan membayar harus menjadi dasar pemberian kredit. Agunan tidak bolehmenggantikan analisis kelayakan usaha," tegas Triyoga.

Untuk mendukung hal tersebut, OJK mendorong perbankan memperkuatpemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan sektor usaha, meningkatkankualitas analisis kredit, serta memanfaatkan data transaksi secara bertanggungjawab. Perbankan juga perlu menyesuaikan struktur pembiayaan, termasuk plafon,jangka waktu, dan jadwal pembayaran, dengan siklus usaha serta kemampuankeuangan debitur.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKMyang memiliki prospek usaha layak sekaligus memitigasi potensi risiko kreditbermasalah.

OJK juga mendorong peningkatan sinergi antara bank umum dan BankPerekonomian Rakyat (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untukmemperluas jangkauan pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha didaerah.

Kolaborasi tersebut dapat mengoptimalkan kapasitas permodalan, teknologi, danjaringan layanan bank umum dengan pemahaman BPR/BPRS terhadapkarakteristik masyarakat serta pelaku usaha lokal. Dengan demikian, perbankandapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatsekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah.

Khusus bagi BPR/BPRS, OJK menekankan pentingnya penguatan kualitas aset,permodalan, likuiditas, dan pengelolaan risiko sebagai fondasi pertumbuhan usahayang sehat dan berkelanjutan.

OJK meminta BPR/BPRS meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini terhadappotensi penurunan kualitas kredit serta mempercepat langkah penangananterhadap debitur yang menunjukkan indikasi kesulitan pembayaran.

Triyoga menegaskan bahwa sistem peringatan dini harus menjadi dasarpengambilan tindakan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, perbankan perlumemperkuat pemantauan portofolio kredit, pembenahan kualitas aset, sertakapasitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Penguatan Kompetensi dan Sinergi Perbankan

Kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 diikuti lebih dari 185 pimpinan danpejabat perbankan di Sumatera Utara, termasuk Direktur Utama PT Bank Sumut(Perseroda) dan PT Bank Mestika Dharma Tbk, serta jajaran direksi dan pejabateksekutif BPR/BPRS.

Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kompetensi, pertukaran pengalaman,dan peningkatan sinergi antarbank dalam menghadapi tantangan industri sekaligusmemperkuat kontribusi perbankan terhadap perekonomian daerah.

Sejumlah materi yang menjadi pembahasan meliputi prospek ekonomi SumateraUtara, kepatuhan pelaporan dan ketentuan penyampaian informasi melalui iklan,pengelolaan rekening bank umum, penguatan analisis kredit UMKM, serta strategiperingatan dini dan pemulihan kredit.

OJK menghadirkan narasumber dari Departemen Pengaturan dan PengembanganPerbankan OJK, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,dan PT BPR Dana Nusantara untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktikpengelolaan perbankan yang sehat.

Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuatindustri perbankan yang sehat, tangguh, dan berintegritas, sekaligus meningkatkankontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Penguatan tata kelola, pelindungan nasabah, dan perluasan pembiayaan produktifdiharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan UMKM danperekonomian Sumatera Utara. (Rin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru