Senin, 11 Agustus 2025

Diduga Proses Hukum Pengerebekan Gudang BBM di Jalan Hiu Belawan Tidak Jelas

Toga Pasaribu - Rabu, 19 Maret 2025 12:49 WIB
Diduga Proses Hukum Pengerebekan Gudang BBM di Jalan Hiu Belawan Tidak Jelas
ilustrasi.
Belawan, MPOL-Pasca digerebeknya gudang pengepul BBM jenis solar bersubsidi oleh tim gabungan yang terdiri dari BAIS
(Badan Intelijen Strategis), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Jalan Hiu Belawan pada Kamis (6/3) lalu.

Baca Juga:
Hingga kini, Rabu (19/3), belum diketahui tindak lanjut proses hukumnya.

Sebelumnya, Senin (17/3), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi Medan Pos melalui pesan singkat Whatsapp mengaku belum ada pelimpahan, "sampai saat ini tidak ada, " ucap AKBP Janton Silaban singkat melalui pesan singkat Whatsapp.

Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu Andre W Ginting ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (18/3) mengaku tidak mengetahuinya, "coba nanti saya cek dulu ya, "ujarnya.

Parahnya lagi, hingga kini pihak berwenang yang terkait belum ada memberikan keterangan resmi atau mengelar press release kepada wartawan.

Sebelumnya untuk menolak lupa, pada Kamis (6/3), tim gabungan yang terdiri dari BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga mengerebek gudang BBM di Jalan Hiu Belawan.

Disebutkan dari lokasi ini petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 3.000 liter BBM subsidi jenis solar dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter, mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangki kapasitas 24.000 liter serta 2 unit mobil pickup dari lokasi.

Uniknya lagi, disebut-sebut BBM subsidi ini dibeli dari SPBU yang berada di Jalan Pelabuhan Raya Belawan dengan melibatkan ketua salah satu kelompok nelayan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Perumnas Geger, Pria Diduga ODGJ Tusuk Perut dan Sayat Leher Pakai Pisau
Jusuf Rizal Instruksikan PD FSPTSI Sumut Proses Hukum Pengguna Logo FSPTSI di Deli Serdang
Diduga Gudang Oli Bekas, Tak Kantongi Izin Bebas Beroperasi di Kawasan Kota Bangun
Tempat Tangkahan Ikan di Bagan Deli Belawan Diduga Dijadikan Lokasi Bongkar Muat BBM Ilegal
Klarifikasi Polrestabes Medan Soal Bandar Sabu Diduga Diperas Agar Direhab
Lagi Aksi Balap Liar di Batu Bara Tewaskan Satu Orang, Empat Lainnya Luka-Luka
komentar
beritaTerbaru