Kamis, 01 Mei 2025

Dr Darmawan Yusuf Desak Polda Sumut Tangkap DPO Andrew Jansen Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Josmarlin Tambunan - Kamis, 03 April 2025 16:59 WIB
Dr Darmawan Yusuf Desak Polda Sumut Tangkap DPO Andrew Jansen Kasus Penipuan Miliaran Rupiah
DPO, Ir Andrew Jansen.

Medan, MPOL:Pengacara kondang, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H. sebagai kuasa hukum korban Han Jau mendesak Polda Sumut memfokuskan perburuan terhadap Andrew Jansen yang kini menjadi DPO kasus penipuan dan penggelapanmilyaran rupiah. "Kita sangat apresiasi kepada penyidik Subdit I/Kamneg Ditteskrimum Poldasu yang telah menerbitkan DPO terhadap Andrew Jansen namun kita juga berharap pencarian terhadap tersangka diprioritaskan mengingat modus penipuan yang dilakukan tersangka dirancang sangat sistematis hingga klien saya mengalami kerugian cukup besar," kata pengacara nasional, Dr. Darmawan, yang juga merupakan pimpinan kantor LAW FIRM DYA - Darmawan Yusuf & Associates, Kamis (3/4) di Medan. "Tersangka Andrew Jansen diduga melakukan kejahatan dengan modus jual beli mesin industri. Klien kami telah bertindak secara sah dan beritikad baik, namun malah dirugikan. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam menangkap tersangka," tegas alumni terbaik predikat cumlaude S3 Fakultas hukum USU tersebut. Informasi di kepolisian, meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat. Apabila ada yang mengetahui keberadaan tersangka Andrew Jansen di mana pun, agar segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau langsung ke Unit 4 Subdit I TP Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. "Jika masyarakat melihat keberadaan tersangka Andrew Jansen di mana pun berada, diimbau segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat agar yang bersangkutan dapat segera diamankan." pesan publik figur bidang hukum, Dr. Darmawan Yusuf yang dikenal aktif memberikan edukasi hukum secara gratis melalui media sosialnya. Akun Instagram dan TikTok miliknya, @darmawanyusuf.dya, diikuti ratusan ribu pengikut yang mendapatkan pemahaman hukum praktis dan inspiratif setiap harinya. "Keberadaan tersangka yang masih buron harus segera ditemukan dan ditangkap demi keadilan serta kepastian hukum bagi klien kami," pungkas Dr. Darmawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono SIK yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, Andrew Jansen sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)
"Kita telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ir Andrew Jansen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana pembelian mesin dan saat ini masih dicari," kata Kombes Sumaryono.
Dijelaskan, Andrew Jansen dua kali mangkir dari panggilan penyidik lalu dilakukan upaya paksa dan tidak ditemukan saat upaya jemput paksa dilakukan sehingga diterbitkan DPO.
Diketahui, perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1281/IX/2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 18 September 2024, yang diajukan oleh seorang pengusaha bernama Han Jau. Dalam laporannya, pelapor mengungkapkan telah mentransfer dana dalam jumlah besar kepada tersangka untuk pembelian mesin boiler. Namun, setelah uang diterima Andrew Jansen, mesin tidak dikirimnya begitu juga dengan uang korban tidak dikembalikan.

Baca Juga:

Dalam DPO tertulis, tersangka Andrew Jansen berdomisili di Komplek Cemara Asri, Jalan Anggur No. 7#, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lokasi Perjudian Yanglim Plaza Digerebek, Puluhan Orang Diamankan
Tahun 2024 Poldasu Gagalkan 21 Kali Upaya Penyelundupan Sabu Dari Bandara KNIA, Tahun 2025 Sebanyak 3 Kasus
Warga Air Putih Tak Berkutik Saat Diciduk Unit Reserse Polsek Lima Puluh
Identitas 3 Maling Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, Ini Tampang 2 Pelaku yang Ditembak
Beredar, Video Langkat Maju Tak Gentar Lawan Bandar Sabu
Polsek Medan Area Tembak Pencuri Motor di Pet Shop Mandala By Pass, Ini Tampang Pelaku
komentar
beritaTerbaru