Jumat, 04 Juli 2025

Wartawan Korban Penganiayaan Apresiasi Polisi, Oscar Sebayang Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara Polsek Medan Tuntungan

Josmarlin Tambunan - Minggu, 18 Mei 2025 22:11 WIB
Wartawan Korban Penganiayaan Apresiasi Polisi, Oscar Sebayang Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara Polsek Medan Tuntungan
Oscar Sebayang
Medan, MPOL: Pelaku penganiayaan wartawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di Polsek Medan Tuntungan Pada sabtu 17 Mei 2025 sore.

Baca Juga:

Tersangka berinisial Os alias Oscar alias Sebayang akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan penganiyaan terhadap Leo Sembiring seorang wartawan media online yang berdomisili di Kota Medan- Provinsi Sumatera Utara

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Leo Sembiring dianiaya oleh pelaku karena mengkonfirmasi sebuah bangunan yang tidak ada terpasang plang PBG di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan kepada Camat Medan Tuntungan pada 17 April 2025 yang lalu.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku menghubungi Leo dan saat itu pelaku mengaku bahwa Camat Medan Tuntungan yang menyuruhnya menemui Leo, namun pertemuan tidak pada hari yang sama, ke esokan harinya Leo pun bertemu dengan pelaku di sebuah café yang dekat dengan rumahnya saat itu tiba tiba suasana menjadi ricuh dan Leo pun dianiaya, barang barang Leo juga hilang serta dia nyaris ditelanjangi oleh pelaku.

Kejadian penganiyaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan dan saat usai melakukan visum leo mengalami sesak nafas dan pusing akibat dianiaya oleh pelaku sehingga keluarganya pada saat itu melarikan dia kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan.

Leo kepada wartawan menjelaskan bahwa dia berharap pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, diantara dugaan penipuan, penganiayaan, pencurian, asusila dan UU Pers.

"Saya sudah sampaikan kepada beliau yang terhormat Bapak Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, jika benar memang pelaku sudah ditahan saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolda Sumut dan Bapak Kapolda Sumut, semoga pelaku segera di paparkanke media dan wartawan," ungkapnya

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH,MH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan.

"Sudah ditahan dia," ujarnya singkat Sabtu 17 Mei 2025.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Bebas Berkeliaran,  Kanit Gakkum Polrestabes Medan: Pengemudi Hanya Wajib Lapor
Gara-gara Cemburu, Seorang Pria Nekat Bunuh Pacarnya di Hotel, Pelakunya Ditahan Polres Pematangsiantar
Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curas, Curat dan Narkoba, 17 Orang Ditahan
Penyelewengan 1,8 Ton BBM Bersubsidi Diamankan Poldasu, Dua Pelaku Ditangkap
Sat Reskrim Bersama Polsek Siborongborong Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kerbau, 1 Orang ASN Samosir
Polda Sumut Selamatkan 26 Calon PMI Illeggal ke Malaysia, 3 Agen Ditahan
komentar
beritaTerbaru