Kamis, 14 Agustus 2025

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Selebes Belawan

Toga Pasaribu - Sabtu, 28 Juni 2025 16:04 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Selebes Belawan
Pelaku narkoba jenis sabu dan barbut yang diamankan. (Topas)
Belawan, MPOL -Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada pukul 11.00 WIB, satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Jalan Selebes, Belawan.

Baca Juga:
Tersangka yang diamankan adalah Prayogi Waksa (26), dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 5 plastik klip besar berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 buah sendok plastik, dan 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkoba sebelum diedarkan.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, kami temukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan tersangka sebagai pengedar," ungkap AKP Ismail Pane. Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.

Saat ini, tersangka Prayogi Waksa masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,pungkasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Josniko Dituntut 2,2 Tahun Penjara Warga Pancur Batu Demo, Kacabjari : Kami Tidak Goyang Itu Sudah Aturan..!!
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Tiga Cewek Aceh Ditangkap Dikos-kosan, Barang bukti Pil Ekstasi
5 Begal Beraksi Di Percut Sei Tuan : Cuma 1 Pelaku Ditangkap
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Polres Labusel Ungkap Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung
komentar
beritaTerbaru