Kamis, 10 Juli 2025

Eksekusi di Alumunium I Tanjung Mulia Ditunda, Polres Belawan Belum Bisa Penuhi Permohonan Bantuan Pengamanan

Toga Pasaribu - Rabu, 09 Juli 2025 17:29 WIB
Eksekusi di Alumunium I Tanjung Mulia Ditunda, Polres Belawan Belum Bisa Penuhi  Permohonan Bantuan Pengamanan
Surat eksekusi dikeluarkan PN Medan tanggal 01 Juli 2025.(Topas)
Medan, MPOL -Eksekusi lahan di Jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara kembali ditunda.

Baca Juga:
Seyogianya, surat eksekusi yang dikeluarkan PN Medan tanggal 01 Juli 2025, atas nama Ketua PN Medan Jasmin Ginting ditandatangani dan berstempel itu dengan nomor 8067/PAN.01.PN.W2/HK2.4/VI/202025 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan dan peuerahan dalam perkara No. 77/Pdt.Eks/2024/PN.Mdn Jo No. 269/Pdt.G/2011/PN.Mdn. Dilaksanakan pada Rabu (9/7) pukul 09:00 WIB, kembali batal dilaksanakan disebutkan karena pihak Polres Pelabuhan Belawan belum dapat memenuhi permohonan bantuan pengamanan.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Soni kepada wartawan Medan Pos Online melalui pesan singkat whatsapp, Rabu siang (9/7) pukul 13:45 WIB.

"Sesuai dengan surat tersebut tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan dalam perkara No.77/Pdt.Eks/2024/PN.Mdn jo No. 269/Pdt.G/2011/Pn.Mdn bahwa eksekusi akan dilaksanakan hari ini Rabu tanggal 9 Juli 2025, namun sesuai dengan Surat Kapolres Pelabuhan Belawan Nomor B/2478/VII/PAM.3.3./2025 yang menyampaikan bahwa pihak Polres Pelabuhan Belawan belum dapat memenuhi permohonan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan Eksekusi hari ini. Maka eksekusi ditunda, " ucapnya melalui balasan pesan singkat whatsapp.

Sebelumnya juga, eksekusi di Jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Medan Deli dilaksanakan pada Kamis (23/6) lalu, namun eksekusi tidak jadi lakukan disebutkan pihak pengamanan dari Polres Pelabuhan Belawan lagi fokus untuk menyambut HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025 yang lalu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Jalan Alumunium I Tanjung Mulia Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Eksekusi
Pasutri Terpidana Pemalsuan Surat Rugikan Rp 583 Miliar Dieksekusi ke Rutan
Cabjari Pancur Batu Eksekusi Tedpidana Kasus Penganiayaan
Dinilai Salahi Prosedur Eksekusi, Ketua PN Lubuk Pakam akan Dilaporkan ke Bawas dan KY
Sempat Mendapat Perlawanan, Bangunan di Atas Lahan 11,4 Ha Medan Estate Dieksekusi
Redyanto Sidi Kuasa Hukum Warga : "Eksekusi Lahan 32 oleh PN Lubuk Pakam Salah Objek"
komentar
beritaTerbaru