Kamis, 07 Agustus 2025

Water Park Bumi Asri Dieksekusi, PT Asri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden

Jalaluddin Lase - Rabu, 06 Agustus 2025 18:57 WIB
Water Park Bumi Asri Dieksekusi, PT Asri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden
Juru Sita PN Medan saat membacakan penetapan dan langsung diprotes Kuasa Hukum PT IRA, Erfin Lubis,SH. (ist)
Medan, MPOL -Water Park milik Perumahan Bumi Asri sudah rata dengan tanah, setelah dieksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/8/2025) siang.

Baca Juga:
Keberadaan Water Park yang dibangun diatas tanah milik PT Asri Pembangunan Catur Karya Citra (APCKC) tersebut dinyatakan pengadilan melawan hukum dan harus dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum ( Fasum) sebagai lapangan sepakbola.

" Eksekusi pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum ," kata Darwin Sinaga saat membacakan penetapan eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih disaksikan aparat Kelurahan Cintai Damai dan Koramil setempat.

Setelah membacakan penetapan eksekusi tersebut, Darwin Sinaga langsung memerintahkan ekskavator meratakan pagar beton Water Park Bumi Asri.

Karuan saja Kuasa Hukum PT IRA Grup Erfin J Lubis langsung mengajukan protes kepada Juru Sita PN Medan tersebut.

Erfin J Lubis, terlihat berulang kali lewat pengeras suara meminta agar eksekusi dihentikan. Namun, ekscavator terus bergerak meratakan dinding bangunan lapangan sepak bola.

Erfin memprotes keras atas pelaksanaan pembongkaran tersebut. Ia menilai PN Medan telah melecehkan aturan hukum karena eksekusi tetap dilakukan di tengah sejumlah proses hukum yang masih berlangsung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ngaku Tak Pernah Dinafkahi Sejak Menikah-Diancam Ditembak, Ibu Bhayangkari Adukan Suaminya ke Kapolda
PT APCKC Tolak Eksekusi Bangunan Water Park Bumi Asri, Dinilai Salah Objek Perkara
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
AMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Dewan
Tidak Terbukti Alihkan Fungsi Hutan, PH Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Alexander Halim
Minta Keadilan, Korban Bacok Yarli Sidi Loi Harapkan Pelaku Segera Ditangkap Polsek Medan Labuhan
komentar
beritaTerbaru