Selasa, 19 Agustus 2025

Polda Sumut Terima Laporan Ketua DPRD Sumut, Kabid Humas: Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan

Josmarlin Tambunan - Selasa, 19 Agustus 2025 19:05 WIB
Polda Sumut Terima Laporan Ketua DPRD Sumut, Kabid Humas: Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan
Medan, MPOL: Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan memproses laporan pengaduan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus soal pencemaran nama baik dirinya, sesuai UU ITE.

Baca Juga:
Dir Siber Poldasu Kombes Doni Satria Sembiring dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan mengakui sudah menerima laporan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan akan menindaklanjuti.

"Laporan akan diproses tapi ada prosedur yang harus dilakukan mengingat terlapor adalah anggota DPRD Deli Serdang, sehingga prosesnya mungkin tidak bisa cepat," kata Kombes Ferry Walintukan.

"Laporannya masih baru kan pada Kamis 14 Agustus kemarin," imbuhnya.


Erni melaporkan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam terkait UU ITE soal komentarnya di media sosial Instagram yang dinilai mencemarkan nama baiknya selalu Ketua DPRD Sumut.

Dalam jepretan layar yang dilihat, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.

Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar dengan membalas cuitan,"Berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya".

Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya. "Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,"tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313.

Laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik di media sosial Instagram dengan nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Agustus 2025.

Erni mengatakan, langkah itu dilakukan karena telah merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Sumut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kompol DK Diperiksa Propam Kasus Kode Etik
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan dan Penampungan Motor Kejahatan
Polda Sumut Ungkap Pencuri Antar Propinsi, Modus Ganjal ATM Rp.706 Juta Digasak
Sahuti Tuntutan Warga, Polda Sumut Gerebek Gudan Pengoplosan Gas, Tidak ada Aktivitas
Propam Poldasu Diduga Tutupi Hasil Pemeriksaan Kanit Tipikor Polres Siantar
komentar
beritaTerbaru