Selasa, 16 September 2025

PP F.SPTSI-K.SPSI Laporkan Rudianto dan Junaedi

Alfiannur - Senin, 15 September 2025 16:05 WIB
PP F.SPTSI-K.SPSI Laporkan Rudianto dan Junaedi
Ketua Umum PP FSPTSI - KSPSI KRH HM. Jusuf Rijal SH., SE., MSi. didampingi oleh Ketua Pimpinan Daerah PD FSPTSI Febry Dalimunthe dan Sekretaris PD Akhmad Fauzi Nasution, serta para Ketua PC F.SPTSI diabadikan bersama usai melaporkan Rudianto dan Junaedi. (Ist)

Medan, MPOL - Pimpinan Pusat FSPTSI - KSPSI dipimpin Ketua Umum KRH HM. Jusuf Rijal SH., SE., MSi. Bersana Ketua serta Sekretaris PD F.SPTSI Sumut, H. Febry Dalimunthe dan Akhmad Fauzi Nasution ST, melaporkan para pihak yang menggunakan lambang dan logo F. SPTSI-K.SPSI secara tidak sah atau illegal ke Poldasu, Rabu kemarin, (10/9).

Baca Juga:

Kehadiran Ketua umum PP FSPTSI-KSPSI ini turut didampingi oleh Ketua PC FSPTSI Medan Lamsir Simamora, Ketua PC Deli Serdang Misgianto Gareng, Ketua PC Paluta Hendra Rambe, Ketua PC Labura Hariansyah Munthe, Ketua PC P. Sidimpuan Fahrozi dan puluhan pengurus PUK yang ada di Sumatera Utara. Yang dilaporkan adalah Rudianto alias Rudi Gondrong dan Junaidi alias Jhon Kei yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, dengan bukti lapor nomor STTLP/B/1493/IX/2025/SPKT/Polda Sumut

Ketua PP FSPTSI-K.SPSI menegaskan bahwa nama dan logo FSPTSI telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 27 Desember 2017 dengan nomor pendaftaran IDM000770350 dan berlaku hingga 27 Desember 2027.

Namun, dalam kegiatan yang dilakukan Rudianto Alias Rudi Gondrong juga Junedi, diduga telah menggunakan atribut organisasi FSPTSI tanpa izin resmi atau dari kepengurusan yang sah. Hal tersebut dinilai telah merugikan citra nama baik dan keabsahan organisasi.

"Penggunaan nama dan logo FSPTSI secara sepihak jelas melanggar aturan hukum dan merugikan pengurus sah yang dipimpin oleh saya ( H. M. Jusuf Rizal). Kami minta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini," tegas Ketua Umum PP FSPTSI-K.SPSI kepada wartawan usai melapor di Poldasu Jl. Sisingamangaraja Medan.

"Kami minta agar masyarakat, kalangan dunia usaha, ASN, TNI dan Polri untuk tidak melayani oknum-oknum itu saat membawa-bawa nama F. SPTSI ", tegas HM Jusuf Rizal. (fitri)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru