Jumat, 14 November 2025

Kapolsek Medan Labuhan Bungkam Dikonfirmasi Terkait 8 Tersangka Pengerusakan Rumah Warga di Mabar

Toga Pasaribu - Jumat, 14 November 2025 12:04 WIB
Kapolsek Medan Labuhan Bungkam Dikonfirmasi Terkait 8 Tersangka Pengerusakan Rumah Warga di Mabar
Guntur Turnip dan SP2HP
Medan, MPOL -Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea tetap bungkam dikonfirmasi wartawan terkait informasi yang menyebutkan telah ada penetapan delapan (8) orang tersangka terkait pengerusakan rumah warga yang bermukim di Lorong Jaya Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli yang terjadi pada 1 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga:
Konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (14/11) kembali dikirim wartawan ke ponsel orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan itu, namun tidak dijawab Kompol Tohap Sibuea walaupun pesan tersebut telah bercentang dua.

Sebelumnya, Rabu (12/11) konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp juga telah pernah dikirim wartawan ke ponsel milik pimpinan Polsek Medan Labuhan tersebut, namun Kapolsek Medan Labuhan yang diduga alergi dikonfirmasi oleh wartawan, tidak juga memberikan jawaban walau pesan yang dikirim telah centang dua.

Jemput Paksa Para Tersangka Kalau Tetap Mangkir Dipanggil


Kordinator para warga/korban, Guntur Turnip yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Medan Deli kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengatakan dari SP2HP penyidik Polsek Medan Labuhan yang ditandatangani Kompol Tohap Sibuea, kepada pelapor (Suef Juliandi-red), atas No. LP korban : LP/B/596/VIII/2025/SU/Pel. Blw/Sek Medan Labuhan pada 2 Agustus lalu, disana disebutkan telah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantarnya, Henchel Sri Widodo, Sudarmanto aias Dadang, Andi Nurdiansyah alias Pimo, Gunawan Syahputra alias Bodong, Husein, Toni Endriko alias Toni, Juliandi alias Zul dan Surya Tirtania alias Tono.

"Jika panggilan kedua mereka juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polsek Medan Labuhan, selanjutnya jemput paksa saja, sebab dalam surat SP2HP itu juga disebutkan mereka telah melakukan pemanggilan kedua kepada para tersangka untuk hadir di Polsek Medan Labuhan pada 28 Oktober 2025 lalu, namun kami belum tahu apakah mereka hadir atau tidak," ungkapnya.

Saya juga minta, ucapnya lebih lanjut, agar pihak kepolisian mengungkap siapa yang menyuruh mereka melakukan pengerusakan rumah warga, panggil Dirur PT KIM, jangan hanya mentersangkakan para pelaku dilapangan, tapi ungkap semua sampai tuntas semua pelakunya, pungkasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru