Senin, 30 Juni 2025

Dittipidter Bareskrim Polri Tahan JS, Tersangka Kasus Galian C Illegal di Samosir

Herbin Sinaga - Rabu, 20 Maret 2024 16:42 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri Tahan JS, Tersangka Kasus Galian C Illegal di Samosir
Ist
Dittipidter Bareskrim Polri memasang police line di lokasi Galian C illegal beberapa waktu lalu milik JS di Onan Runggu, Kabupaten Samosir
Jakarta, line.com">MPOL -Perkembangan terbaru kasus galian C illegal di Samosir, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka yang dikenal sebagai JS. Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Mohammad Irhamni, Telah mengonfirmasi bahwa JS ditahan sebagai bagian dari Penyidikan terhadap aktivitas galian C ilegal yang meresahkan. Rabu, (20/3/2024).

Baca Juga:

JS saat ini berada di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 15 Maret 2024. Penahanan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan JS mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan dugaan pelanggaran hukum terkait galian C ilegal.

"JS telah ditahan dan saat ini berada di Rutan Bareskrim Polri. Ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh JS atas perbuatannya terkait galian C ilegal," kata Kombes Pol Mohammad Irhamni dalam pernyataannya.

Diketahui Sejak tanggal 30 Januari 2024, JS telah ditetapkan tersangka oleh Dittipidter Bareskrim Polri. Tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Sebelumnya Subdit V Tipidter Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit excavator, 1 unit dump truck, 1 unit mesin pemecah batu dan tumpukan batu split.

Penyidik saat ini Tengah aktif melakukan proses pemberkasan terhadap perkara tersebut, dalam upaya untuk mengungkap seluruh fakta dan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Mohammad Irhamni menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk dalam hal ini galian C ilegal," katanya.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, akan terus memberi dukungan ( back up ) terkait penegakan hukum oleh Tipidter Bareskrim Polri terkhusus di Kabupaten Samosir.

"Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik illegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara. Para pelaku illegal akan berhadapan dengan Hukum yang tegas agar dapat menjadi efek jera." ujar Kapolres Samosir.**.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Pesawat Saudi Arabian Airlines Diterbangkan Menuju Jakarta, Bareskrim Selidiki Pengirim Email Ancaman Bom
Otoritas Bandara KNIA Ungkap Pelaku Teror Bom Saudia Airlines, Asri Santoso: Berasal Dari Bombai India
Mendarat Darurat di KNIA Akibat Ancaman Bom, Kapoldasu Pastikan Pesawat Saudia Airline Steril
Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudi Airlines Rute Jeddah-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara KNIA, Poldasu Lakukan Penyelidikan
Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan
komentar
beritaTerbaru