Selasa, 17 Maret 2026

Gudang Penimbun BBM Pasar 4 Barat Marelan di Gerebek Petugas

Toga Pasaribu - Selasa, 17 Maret 2026 17:05 WIB
Gudang Penimbun BBM Pasar 4 Barat Marelan di Gerebek Petugas
Situasi didalam gudang saat digerebek petugas dan puluhan mobil tangki. (Ist)
Medan, MPOL -Gudang penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak), ilegal yang berlokasi di
Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, digerebek tim gabungan. Selasa 17 Maret 2026.

Baca Juga:
Disebutkan, gudang BBM ilegal tersebut digrebek oleh tim gabungan karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah besar.

Penggrebekan tersebut melibatkan tim petugas gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, dan Polda Sumatera Utara. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung.

Tak hanya BBM bersubsidi, petugas juga menemukan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP berupa enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar,
sembilan unit baby tank, satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi, sembilan mobil tangki yang terdiri dari tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor Polisi BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi
BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV dan BK 8816 BSM.

Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi:
RK 8182 ES dan RK 8128 FC. Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel berupa
1 unitToyota Hilux,
1 unit Mitsubishi L300,
1 unit Toyota Kijang Innova dan
1 unit Toyota Kijang Pick Up

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru