Rabu, 01 April 2026

Videografer Amsal Sitepu Dibebaskan Hakim dari Dakwaan Korupsi

Tuah Armadi Tarigan - Rabu, 01 April 2026 14:30 WIB
Videografer Amsal Sitepu Dibebaskan Hakim dari Dakwaan Korupsi
Terdakwa Amsal Sitepu saat mendengar putusan hakim ( pung)
Medan, MPOL -Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Yusafrihardi Girsang membebaskan Direktur CV Promiseland Amsal Christy Sitepu karena tidak terbukti melakukanmark uppembuatan video profildi Kabupaten Karo.

Baca Juga:
" Terdakwa Amsal tidak terbukti melakukan korupsi seperti yang didakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dan terdakwa harus dibebaskan dari semua dakwaan tersebut serta memulihkan harkat dan martabatnya," kata Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang dalam amar putusannya yang dibacakan di Ruang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026)

Menurut majelis hakim tidak terdapat materi perbuatan terdakwa yang diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.


Atas putusan hakim tersebut,Jaksa Wira Arizona mengatakan pikir-pikir

Sedangkan terdakwa Amsal yang mengenakan kemeja putih itu ke persidangan menunjukkan rasa gembira.

"Saya juga mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memberikan perhatian khusus kepada kami seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," kata Amsal usai sidang


Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepadaKomisi III DPR RI, khususnyaKetua Komisi III DPRHabiburokhman.

Saya juga berterima kasih kepada Komisi III DPR RI, terkhusus untuk Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman. Untuk pimpinan,anggota Komisi III DPR, terkhusus untuk Bapak Hinca Panjaitan yang telah mendampingi saya, menjamin, membantu saya mendapatkan keadilan ini," tuturnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut terdakwa Amsal selama 2 tahun penjara, membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Amsal turut dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.


Dalam dakwaan disebutkan, Amsal yang juga menjabat Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Program tersebut didanai dari dana desa.
Sebanyak 20 desa yang tersebar di empat kecamatan dibuatkan video profilnya antara lain Kecamatan Tiganderket (Desa Perbaji), Kecamatan Tiga Binanga (Desa Perbesi), Kecamatan Tigapanah (Desa Ajibuhara, Salit, Kutakepar, Seberaya, Mulawari, Tigapanah, Bertah, Manukmulia, Singa, Kutabale, Suka Pilihen). Kemudian Kecamatan Namanteran (Desa Sukatepu, Kuta Tonggal, Sukandebi, Kebayaken, Kutambelin, Kuta Gugung, Sigarang Garang).( Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru