Rabu, 01 April 2026

BNI Tegaskan Zero Tolerance, Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Aek Nabara

Tuah Armadi Tarigan - Rabu, 01 April 2026 21:48 WIB
BNI Tegaskan Zero Tolerance, Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Aek Nabara
Tersangka penggelapan saat digiring petugas ( pung)
Medan, MPOL - : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan BNI di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan menyusul perkembangan terbaru berupa penangkapan tersangka kasus tersebut oleh Aparat Penegak Hukum melalui sinergi Kepolisian RI dan instansi terkait atas laporan oleh BNI kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini, Polda Sumut.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"BNI tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat. Kasus ini kami laporkan secara proaktif kepada aparat penegak hukum, dan kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan hingga penangkapan pihak yang diduga terlibat. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum hingga tuntas," ujar Okki.

BNI sebelumnya telah melaporkan kasus ini kepada Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026 sebagai bagian dari langkah proaktif Perseroan dalam memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan penelusuran internal, kejadian tersebut tidak terkait dengan produk maupun sistem resmi BNI, melainkan merupakan tindakan oknum individu yang menyalahgunakan nama institusi melalui pendekatan personal di luar mekanisme perbankan.

Perseroan juga menegaskan bahwa tidak terdapat pencatatan transaksi atau produk dimaksud dalam sistem core banking BNI, serta tidak terdapat kebijakan operasional yang mendukung aktivitas tersebut.

Seiring dengan perkembangan penangkapan, BNI memandang langkah tersebut sebagai bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses penyelesaian bagi seluruh pihak yang terdampak.

BNI juga menegaskan bahwa Perseroan merupakan pihak yang turut terdampak akibat penyalahgunaan nama institusi oleh oknum tersebut, khususnya dari sisi reputasi dan kepercayaan publik.

Sebagai bentuk itikad baik dan komitmen dalam menjaga kepercayaan, BNI telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait serta menempuh langkah penyelesaian secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

"Perkembangan ini menjadi momentum penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum. Kami juga terus mengedepankan pendekatan konstruktif dalam proses penyelesaian, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat," lanjutnya.

Ke depan, BNI akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol terhadap aktivitas operasional, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

BNI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai penawaran yang mengatasnamakan institusi keuangan, serta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui produk dan kanal resmi yang terverifikasi, yang dapat dimonitor secara lansung oleh Nasabah.

BNI mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara utuh dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dengan langkah-langkah tersebut, BNI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan transaksi, kepercayaan nasabah, serta integritas sistem perbankan secara keseluruhan. (Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru