Selasa, 14 April 2026

Penanganan Rp123.3 Miliar Raib di Bank Mandiri Medan, Poldasu Terkesan Tertutup Bagi Wartawan

Toga Pasaribu - Selasa, 14 April 2026 17:45 WIB
Penanganan Rp123.3 Miliar Raib di Bank Mandiri Medan, Poldasu Terkesan Tertutup Bagi Wartawan
Penanganan kasus dugaan penyimpangan di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan terkesan tidak terbuka. (Topas)
Medan, MPOL -Penanganan kasus dugaan penyimpangan di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan yang ditangani Poldasu dengan nomor STLP/B/1755/X/2025/SPKT/Poldasu tanggal 28 Oktober 2025 lalu, kembali jadi sorotan publik. Hingga kini, empat orang staf oknum Bank Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh belum juga ditahan. Selasa 14 April 2026.

Baca Juga:
Kasus yang mencuat beberapa bulan lalu ini, disebut-sebut merugikan nasabah hingga mencapai Rp 123,3 miliar. Meski status tersangka telah disematkan kepada empat pegawai bank, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait penahanan para pihak yang terlibat.

Bahkan, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian semakin memunculkan berbagai spekulasi. Sikap tertutup dari aparat yang menangani perkara ini menimbulkan dugaan adanya upaya lepas tanggung jawab dari pihak tertentu, termasuk kemungkinan pihak bank yang berupaya menghindari keterlibatan lebih jauh.

Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini disebut telah melalui tahap gelar perkara pada 1 April 2026 lalu, namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak berwenang, meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi oleh awak media.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan keluarga korban. Salah satu perwakilan korban berinisial C menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dan perkembangan penanganan kasus tersebut dari aparat penegak hukum.

"Kami tetap menunggu proses hukum yang berjalan dan berharap ada kejelasan," ujarnya singkat.

Minimnya informasi serta belum adanya tindakan tegas terhadap para tersangka membuat publik menduga adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru