Minggu, 13 Juli 2025

Menyusul Berkas Diserahan, Polda Sumut Segera Limpahkan Tersangka Ninawati Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri ke Jaksa

Josmarlin Tambunan - Rabu, 17 April 2024 12:42 WIB
Menyusul Berkas Diserahan, Polda Sumut Segera Limpahkan Tersangka Ninawati  Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri ke Jaksa
Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu menyerahkan berkas tersangka Binawati, tersangka penipuan modus masuk Akpol ke Kejatisu (ist).
Medan, MPOL:Penyidik Subdit IV/ Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri ke jaksa.

Baca Juga:
"Berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4) malam.

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jalsa Penuntu Umum Kejati Sumut.

"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transfaran Akuntabel dan Humanis," tegasnya.

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp 450 juta.

Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.
Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.

Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.



Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah ditahan Polda Sumut.

"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri," kata mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setelah Penyidik Diganti, Susanto Lian Langsung Tersangka Penggelapan Rp50 Miliar -Kuasa Hukum Asin Apresiasi Poldasu
Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar Resmi Diserahkan kepada PTPN IV Regional I*
Kasus Nikah Halangan, Cabjari Labuhan Deli Terima Berkas Tahap II Dari Polrestabes Medan
Sidang Lanjutan Prapid Kompol Ramli Sembiring, Bukti Diserahkan ke Majelis Hakim
Nelayan Medang Deras Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pulau Salah Nama
Bersama TNI- Polri, PTPN IV Kebun Berangir Dukung Program Asta Cita Presiden RI
komentar
beritaTerbaru