Senin, 12 Oktober 2026

Maling Nekat Bobol Rumah NMAX BK 4560 AKL Milik Aparat Bertugas di Belawan Raib

Toga Pasaribu - Senin, 12 Oktober 2026 19:34 WIB
Maling Nekat Bobol Rumah NMAX  BK 4560 AKL Milik Aparat Bertugas di Belawan Raib
Salah satu pelaku masuk ke halaman rumah korban setelah merusak gembok pagar rumah milik korban. (Topas)
Medan, MPOL -Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan membobol pagar kembali meresahkan warga Perumahan Griya 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Satu unit Yamaha NMAX hitam milik warga Blok 6 raib digondol maling pada Minggu dini hari. Senin (12/10/2026).Disebutkan, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/1019/X/2026/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1019/X/2026/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Dalam laporannya, korban menjelaskan kejadian curanmor (pencurian sepeda motor), yang menimpa korban terjadi pada Hari Minggu, 11 Oktober 2026, sekira pukul 04.40 WIB di halaman rumahnya.

Adapun kerugian berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna Hitam, No. Pol BK 4560 AKL, Noka: MH3SG5620NK539516, Nosin: G3L8E1083698 dengan taksiran kerugian Rp. 22.000.000,-

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, aksi pencurian diduga dilakukan lebih dari satu orang dengan peran berbeda. Seorang pelaku terlihat membobol pagar rumah korban dan langsung mendorong motor keluar halaman, sementara satu pelaku lainnya tampak berjaga dan memantau situasi di luar pagar. Aksi berlangsung saat korban dan keluarga masih terlelap tidur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Korban menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian.

"Saya sangat mengapresiasi fast respon dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Begitu laporan saya buat, anggota langsung turun ke TKP melakukan pemeriksaan. Saya berharap pelaku segera terungkap dan kendaraan saya bisa kembali," ujar P. Panjaitan.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sepeda motor tersebut masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan kendaraan terkunci ganda, serta segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru