Jumat, 09 Mei 2025

2 Bulan Berlalu Berkas Penganiaya Sopir PT Key Key Masih P19, Penuhi-Jangan Ada Tebang Pilih

Ardi Yanuar - Sabtu, 04 Mei 2024 23:39 WIB
2 Bulan Berlalu Berkas Penganiaya Sopir PT Key Key Masih P19, Penuhi-Jangan Ada Tebang Pilih
Thomas Tarigan, kuasa hukum sopir PT Key Key yang menjadi korban penyerangan dan penganiayaan sejumlah orang saat memberikan keterangan.
Pancurbatu, MPOL -Berkas kasus penganiayaan ke lima tersangka terhadap 2 sopir dump truk PT Key Key sampai saat ini masih P19 (belum lengkap) dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Oleh karena itu, penasihat hukum (PH) korban, Thomas J Tarigan, S.H., M.H meminta penyidik untuk segera memenuhinya.

Baca Juga:
"Pertama dulu yang mau kita jelaskan bahwa dari hasil perkembangan kasus atau SP2HP diserahkan ke kita bahwa perkara ke lima tersangka ini statusnya masih P19. Sudah pernah dikirim berkas ke jaksa, menurut mereka masih ada yang perlu ditambahi lagi oleh penyidik," kata kuasa Thomas J Tarigan didampingi Suhandri Umar Tarigan, S.H kepada Medan Pos, Sabtu (4/5/2024).

Thomas pun berharap agar berkas perkara penganiayaan brutal ini untuk segera dilengkapi penyidik

"Harapan kita ini kan sudah ada 2 bulan perkaranya, tetapi masih belum P21. Kita meminta ke penyidik segera memenuhi apa yang menjadi kekurangan sehingga berkas itu bisa secepatnya P21," ucapnya.

"Jangan ada tebang pilih di sini. Luruskan aja biar penyidik itu imparsial untuk melakukan penyelidikan supaya ada keadilan juga bagi korban-korban ini," tambahnya.

Kata Thomas, dirinya juga mungkin akan menyurati, meminta sudah sejauh mana perkembangan terakhir terkait persoalan ataupun perkara penganiayaan terhadap sopir PT Key Key. Menurutnya, biar ada jawaban secara tertulis yang akan didapatkan sehingga pihaknya tahu ke depan langkah apa yang harus dilakukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Tempo 3 Bulan, Polrestabes Medan Tangkap 156 Bandit Narkoba : 16 Kg Sabu dan 19.231 XTC Disita
Melawan Saat Pengembangan, Pria Bertato Pelaku Curanmor Pincang-pincang Ditembak Polisi
Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru