Rabu, 13 Agustus 2025

Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu

Ardi Yanuar - Senin, 06 Mei 2024 17:32 WIB
Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu
Ist.
Pelaku (baju hitam) terekam kamera warga saat menghantam wajah korban secara brutal.
Pancurbatu, MPOL - Meskipun berkas perkara tersangka penganiayaan Josniko Tarigan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, hingga kini Polsek Pancurbatu belum juga menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Baca Juga:
Padahal, menurut informasi berkas tersebut sudah di P21 kan oleh jaksa sejak beberapa hari yang lalu. Namun, polisi tak kunjung menangkap dan membawa tersangka untuk segera diadili.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.

Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.

"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).

"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korban Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Paguyuban Bilal Mayat dan Penggalian Kubur Demo Polres Binjai
Kasus Penganiayaan Beruk Viral di Labusel, Dua Terlapor Lepas Pidana
Tersangka Penganiayaan Bacok Anggota Polisi di Langkat
AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Bebas Berkeliaran,  Kanit Gakkum Polrestabes Medan: Pengemudi Hanya Wajib Lapor
Kapolsek Pancurbatu Borong Sejumlah Penghargaan HUT Bhayangkara ke 79
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru