Kamis, 14 Agustus 2025

Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu

Ardi Yanuar - Senin, 06 Mei 2024 17:32 WIB
Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu
Ist.
Pelaku (baju hitam) terekam kamera warga saat menghantam wajah korban secara brutal.
Pancurbatu, MPOL - Meskipun berkas perkara tersangka penganiayaan Josniko Tarigan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, hingga kini Polsek Pancurbatu belum juga menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Baca Juga:
Padahal, menurut informasi berkas tersebut sudah di P21 kan oleh jaksa sejak beberapa hari yang lalu. Namun, polisi tak kunjung menangkap dan membawa tersangka untuk segera diadili.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.

Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.

"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).

"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.


Kacabjari Pancurbatu, Yus Iman Harefa mengakui sampai saat ini tersangka tak kunjung diserahkan Polsek Pancurbatu ke kejaksaan.

"Sudah P21 dan sampai sekarang belum diserahkan ke kita tersangka dan barang bukti," kata Yus Iman saat dikonfirmasi Medan Pos, Senin (6/5/2024).

Ketika disinggung soal kendala mengapa tersangka tak kunjung diserahkan, Yus Iman pun tidak mengetahuinya.

"Sampai sekarang belum disampaikan kendala," ujarnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang sempat direkam melalui kamera handphone milik warga di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara, belum jelas perkembangan penyidikannya. Padahal, kasus itu hampir 2 tahun bergulir ditangani Polsek Pancurbatu.

Korban Notrianta Sebayang sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya secara brutal dengan bukti laporan LP/ B/ 377/ XII/ 2022/ Polsek Pancurbatu/ Polrestabes Medan, tanggal 19 November 2022. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korban Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Paguyuban Bilal Mayat dan Penggalian Kubur Demo Polres Binjai
Kasus Penganiayaan Beruk Viral di Labusel, Dua Terlapor Lepas Pidana
Tersangka Penganiayaan Bacok Anggota Polisi di Langkat
AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Bebas Berkeliaran,  Kanit Gakkum Polrestabes Medan: Pengemudi Hanya Wajib Lapor
Kapolsek Pancurbatu Borong Sejumlah Penghargaan HUT Bhayangkara ke 79
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru