Kamis, 19 Juni 2025

Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi

Ardi Yanuar - Selasa, 14 Mei 2024 22:06 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi
Ist.
Bripda Surya Darma menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Godol.
Medan, MPOL -Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (14/5/2024) siang. Sidang kali ini mendengar keterangan saksi dari anggota Brimob Polda Sumut, Bripda Surya Darma.

Baca Juga:
Dalam kesaksiannya, Bripda Surya Darma memberikan keterangan yang berbeda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Di dalam BAP disebutkan bahwa Bripda Surya Darma melihat Godol membuang senpi. Tetapi, di dalam persidangan saksi mengaku tidak melihat Godol membuang senpi.

Kuasa hukum Godol, Ronald Siahaan, S.H., M.H mencecar pertanyaan kepada saksi.

"Saudara saksi sudah disumpah. Dalam BAP saudara berbeda dengan kesaksian hari ini. Jadi yang mana yang benar keterangan saudara saksi ini," kata Ronald Siahaan.

Mendengar itu, saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Godol.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Tawarkan Angkutan ke Tandem, 2 Pelaku Rampas Hp Pelajar Ditembak
Klarifikasi Polrestabes Medan Soal Bandar Sabu Diduga Diperas Agar Direhab
Jatanras Polrestabes Medan Tembak Kedua Kaki Penjambret, Ini Tampang Pelaku
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
komentar
beritaTerbaru