Senin, 04 Agustus 2025

Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi

Ardi Yanuar - Selasa, 14 Mei 2024 22:06 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi
Ist.
Bripda Surya Darma menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Godol.
Medan, MPOL -Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (14/5/2024) siang. Sidang kali ini mendengar keterangan saksi dari anggota Brimob Polda Sumut, Bripda Surya Darma.

Baca Juga:
Dalam kesaksiannya, Bripda Surya Darma memberikan keterangan yang berbeda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Di dalam BAP disebutkan bahwa Bripda Surya Darma melihat Godol membuang senpi. Tetapi, di dalam persidangan saksi mengaku tidak melihat Godol membuang senpi.

Kuasa hukum Godol, Ronald Siahaan, S.H., M.H mencecar pertanyaan kepada saksi.

"Saudara saksi sudah disumpah. Dalam BAP saudara berbeda dengan kesaksian hari ini. Jadi yang mana yang benar keterangan saudara saksi ini," kata Ronald Siahaan.

Mendengar itu, saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Godol.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
7 Tahun Buron, Pembunuh di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu, Sadisnya Pelaku Buang Korban ke Sumur
Kronologi Perampokan yang Bikin Wanita Lansia di Medan Tewas Digorok, Ini Sejumlah Lukanya
komentar
beritaTerbaru