Rabu, 06 Agustus 2025

Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi

Ardi Yanuar - Selasa, 14 Mei 2024 22:06 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi
Ist.
Bripda Surya Darma menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Godol.
Medan, MPOL -Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (14/5/2024) siang. Sidang kali ini mendengar keterangan saksi dari anggota Brimob Polda Sumut, Bripda Surya Darma.

Baca Juga:
Dalam kesaksiannya, Bripda Surya Darma memberikan keterangan yang berbeda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Di dalam BAP disebutkan bahwa Bripda Surya Darma melihat Godol membuang senpi. Tetapi, di dalam persidangan saksi mengaku tidak melihat Godol membuang senpi.

Kuasa hukum Godol, Ronald Siahaan, S.H., M.H mencecar pertanyaan kepada saksi.

"Saudara saksi sudah disumpah. Dalam BAP saudara berbeda dengan kesaksian hari ini. Jadi yang mana yang benar keterangan saudara saksi ini," kata Ronald Siahaan.

Mendengar itu, saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Godol.

"Jadi yang mulia, saya tidak melihat terdakwa membuang senpi, saya hanya diajak saksi Diki untuk melihat benda yang dibuang oleh terdakwa," kata Bripda Surya Darma.

Menurut saksi, saat dilakukan razia di lokasi, posisi saksi melihat terdakwa keluar dari dalam mobil dari kursi nomor dua di sebelah kiri.

"Saat saya di lokasi razia, saya melihat terdakwa keluar dari dalam mobil. Selanjutnya, Diki menyebut ada yang dibuang terdakwa. Selanjutnya, saya memberikan penerangan ke semak-semak. Saya memberikan penerangan dengan senter handphone saya," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam persidangan itu, majelis hakim dipimpin Simon CP Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa mengenai kesaksian dari saksi.

"Apakah keterangan saksi ini sudah benar menurut saudara terdakwa?" tanya majelis hakim kepada terdakwa Godol.

Selanjutnya, terdakwa membantah membuang senpi dan membantah bahwa ia turun dari mobil dengan seorang diri.

"Jadi, saya tidak pernah membuang senpi. Saya keluar dari mobil karena disuruh oleh petugas untuk turun dari mobil. Jadi, di dalam mobil saya itu ada tiga orang," kata terdakwa.

Kemudian, terdakwa juga menyebutkan bahwa dia keluar dari depan atau tepatnya di sebelah sopir (pengemudi).

"Saya saat itu duduk di depan atau di sebelah sopir. Jadi saya bukan duduk di belakang. Jadi yang mulia, itu bukan senpi saya," akunya.

Selanjutnya, majelis sidang mengaku bahwa keterangan saksi dan terdakwa akan terungkap dalam persidangan dan kesaksian yang akan datang.

"Keterangan keduanya ini belum tahu siapa yang berbohong. Nanti kita akan lihat dalam persidangan selanjutnya," ungkap majelis hakim.

Terpisah, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Jhon Wesli ketika dikonfirmasi usai persidangan mengarahkan wartawan untuk menanyakannya kepada Humas PN Deli Serdang.

"Kami punya humas, untuk konfirmasi agar ke humas," terangnya.

Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan petugas di Dusun Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2023) dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka dengan status kepemilikan senpi.

Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik oknum TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
Selamat, Kapolrestabes Medan KBP Gidion 'Pecah Bintang': Terima Kasih untuk Semua Perhatian dan Dukungannya
Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab : Mutasi untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
komentar
beritaTerbaru