Selasa, 12 Agustus 2025

Ketua PWI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 1,5 Triliun

Redaksi - Kamis, 04 Januari 2024 21:45 WIB
Ketua PWI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 1,5 Triliun
H Farianda Putra Sinik SE
Medan, MPOL - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tanun 2023.

Hal itu disampaikan H Farianda Putra Sinik, Kamis (4/1/2024) saat diminta tanggapannya tentang capaian kinerja Kejati Sumut Tahun 2023.

"Salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar, " paparnya.

Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjutnya pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.

Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.

"Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, " tandasnya.

Harapan kita di tahun 2024 ini, kata Farianda Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.

"Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, " tegasnya.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunker ke Seoul Korea Selatan, Dr. Maruli Siahaan SH.MH: Indonesia Perlu Membangun Hotline Nasional Terpadu LPSK Dapat Diakses Kapan Saja
Yustitia OLT Mohonkan Kepada Bupati Taput Penonaktifan Oknum Kades Terpidana
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Pemkab Langkat Dukung Safari Dakwah Ustaz Solmed Bersama Polres Langkat
Dihadiri Walikota : DPRD Kota Binjai Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029
Propam Poldasu Diduga Tutupi Hasil Pemeriksaan Kanit Tipikor Polres Siantar
komentar
beritaTerbaru