Medan, MPOL - Simon Tarigan, salah satu dari dua sopir truk PT Keykey yang menjadi korban keberingasan sejumlah orang yang melakukan
penyerangan dan
penganiayaan terhadap dirinya meminta Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku lainnya.
Baca Juga:
Hal itu diutarakannya lantaran korban masih trauma karena menurutnya masih ada sedikitnya 8 pelaku lagi yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Selain tindakan kriminal yang dialaminya, truk yang dikemudikan Simon juga mengalami kerusakan.
Menurut korban yang ia ketahui identitas 8 pelaku yakni B, J, RP, AS, ER, IMS, JPB dan RG. Padahal kata korban, Satreskrim Polrestabes Medan sudah menerbitkan surat perintah penangkapan (SPKap) atas nama 8 orang dimaksud. Namun, hingga kini polisi belum mampu menangkap mereka.
Korban pun mengaku kecewa karena kasus yang menimpanya belum juga diselesaikan secara tuntas. Bukan itu saja, bahkan
berkas perkara 5 pelaku yang sudah ditangkap tak kunjung dilengkapi penyidik.
"Kepala saya sudah terbelah akibat perbuatan mereka (para pelaku). Tapi kenapa kasusnya tidak kunjung selesai. Jangankan untuk menangkap semua pelaku,
berkas perkara yang 5 tersangka ini aja tidak kunjung lengkap," katanya kepada awak media, Senin (27/5/2024) siang.
Menurutnya, pelaku melakukan aksi
penganiayaan dan
penyerangan dengan cara yang beringas. Bahkan, ada yang menembaknya dengan senjata yang belum ia ketahui jenisnya.
"Lihat ini kepala saya koyak. Sudah cukup lama kasus ini bergulir. Tapi 8 pelaku yang identitasnya sudah diketahui itu belum juga ditangkap. Semoga pihak kepolisian peduli dengan kasus ini dan segera menangkap pelakunya," harapnya.
Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Jhon Sahala Marbun maupun Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi sejak, Senin (27/5/2024) pagi hingga berita ini ditayangkan tidak mau memberikan jawaban.

Truk milik PT Keykey pecah kacanya usai dilempari dan ditembak oleh sekelompok orang.
Diketahui, sekelompok orang menyerang, melakukan penembakan dan menganiaya dua sopir truk PT Keykey, Ivan Sanzes dan Simon Tarigan di Jalan Jamin Ginting, Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Jumat (1/3/2024) dini hari.
Dari kejadian itu, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap lima pelakunya. Mereka yakni, ketua salah satu ormas berinisial DS (49) warga Desa Durin Simbelang, Gang Bahagia 1, Pancurbatu, Sekjen ormas berinisial ASG (27) warga Dusun III, Desa Namo Riam, Pancurbatu, EG (25) warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu.
Kemudian, BST (24) warga Gang Jambur Desa Durin Simbelang, Pancurbatu dan MS alias C (39) warga Desa Baru, Kampung Batak, Pancurbatu. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News