Menunggu selesai serah terima jabatan (sertijab), Kapolsek AKP Krisnat berjanji akan mengecek kasus tersebut.
Baca Juga:
"Nanti kami cek dulu ya. Soalnya hari senin besok kami serah terima jabatan," kata Krisnat kepada Medan Pos, Sabtu (25/5/2024) siang.
Padahal, waktu itu Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.
Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.
"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).
"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.
Kacabjari Pancurbatu, Yus Iman Harefa mengakui sampai saat ini tersangka tak kunjung diserahkan Polsek Pancurbatu ke kejaksaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News