Rabu, 06 Agustus 2025

Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim

Ardi Yanuar - Sabtu, 01 Juni 2024 12:55 WIB
Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim
Ardi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika diwawancarai.
"Sudah P21 dan sampai sekarang belum diserahkan ke kita tersangka dan barang bukti," kata Yus Iman saat dikonfirmasi Medan Pos, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
Ketika disinggung soal kendala mengapa tersangka tak kunjung diserahkan, Yus Iman pun tidak mengetahuinya.

"Sampai sekarang belum disampaikan kendala," ujarnya.

Diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancur Batu telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun tersangka tidak kunjung diserahkan ke JPU oleh Polsek Pancur Batu meski berkas perkara telah lengkap (P21).

Korban Notrianta Sebayang sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya secara brutal itu ke polisi dengan bukti laporan LP/ B/ 377/ XII/ 2022/ Polsek Pancurbatu/ Polrestabes Medan, tanggal 19 November 2022. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
Selamat, Kapolrestabes Medan KBP Gidion 'Pecah Bintang': Terima Kasih untuk Semua Perhatian dan Dukungannya
Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab : Mutasi untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
komentar
beritaTerbaru