"Jadi, saya melihat langsung persidangan kesaksian Kopda Mirwansyah. Bahkan sebelum sidang tadi, saya dipertemuan dengan Kopda Mirwansyah. Saya akui bahwa Kopda Mirwansyah dan saya sama-sama diamankan oleh oknum Brimob kemarin. Tapi mengapa dia membantahnya," tanyanya heran.
Baca Juga:
Rahmad menegaskan bahwa saat itu dia bersama Kopda Mirwansyah hanya berjarak satu meter. Sedangkan
senpi itu ditemukan ditempat anggota TNI dimaksud diamankan.
"Saya sebagai masyarakat dan ikut terjaring razia bersama dengan Kopda Mirwansyah. Saya sangat kecewa terhadap keterangan Kopda Mirwansyah, padahal jarak saya hanya satu meter jaraknya dengan dia. Setelah itu, saya tidak tahu dia dibawa kemana," ungkapnya.
Menurut Rahmad, keterangan Kopda Mirwanysah bohong dengan mengatakan tidak pernah ditangkap atau diamankan dalam razia yang dilakukan Brimob. Seharusnya, kata Rahmad, TNI itu memberikan contoh pengayom dan pelindung.
"Kecewa karena TNI yang terlatih dan selalu mengayomi atau pelindung masyarakat seluruh warga ini. Kenapa sudah ada tapi dikatakan tidak ada, itukan namanya berbohong. Harapan saya media bisa meluruskan masalah ini dan majelis hakim harus memberikan keadilan kepada Godol dengan melihat fakta-fakta dan keyakinan," jelasnya.
Sayangnya, komandan atau atasan Kopda Mirwansyah, Letkol L. Tarigan ketika dikonfirmasi usai persidangan tidak memberikan jawaban terkait dengan kesaksian Kopda Mirwansyah.
Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan personel Brimob Polda Sumut saat razia di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024) dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News