Sabtu, 27 September 2025

Nyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar 34,99 Gram Sabu

Josmarlin Tambunan - Kamis, 25 Juli 2024 11:53 WIB
Nyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar 34,99 Gram Sabu
Polisi menyita barang bukti sabu 34,99 gram sabu dari 2 tersangka
Labusel, MPOL:Menyaru sebagai pembeli, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus dua pria pengedar sabu-sabu, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting menjelaskan, dua pria ditangkap di Jalinsum Simpang Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

"Anggota kita menyaru sebagai pembeli (under cover buy), dan disepakati transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya, Kamis (25/7/2024).

Diungkapkannya, awalnya diterima informasi di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dilakukan oleh tersangka Abdi Pratama (38), warga Jalan Bukit Pembangunan, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas informasi berharga tersebut, pada Selasa (23/7/2024) polisi kemudian memesan sabu kepada tersangka Abdi Pratama. Dalam komunikasi melalui handphone (HP), transaksi dilakukan sekira pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya, petugas mengendap di TKP, dan melihat dua pria berdiri di dekat sepeda motor langsung diamankan.

Seorang pria lainnya bernama Kholik Al Rosi (21), warga yang sama. Dari penggeledahan, di badan tersangka Abdi Pratama ditemukan 4 paket sedang berisi sabu dari tangan kanannya dan 1 paket kecil di di saku pakaiannya, serta 1 unit HP.

Sedangkan pada tersangka Kholik Al Rosi ditemukan barang bukti 1 HP.

"Kedua tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan Kamal, warga Pekan Baru Provinsi Riau," ungkap Maringan.

Namun, Kamal belum berhasil ditangkap dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nomor HP Kamal tidak aktif, dan dalam pencarian tidak ditemukan," pungkas Maringan.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Labusel untuk proses lebih lanjut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ps Kasat Lantas Polres Labusel Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BB:  18 Kg Sabu, 7.000 Butir Ekstasi, dan 3.000 Butir Happy Five
Polisi Tangkap IRT asal Perdagangan Jual XTC Logo Hello Kitty
Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun
Jaringan Narkoba Manfaatkan PMI Illegal, Poldasu Sita 10 Kg Sabu
Kapolres Labusel Bersama Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk
komentar
beritaTerbaru