Senin, 02 Desember 2024

Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

Josmarlin Tambunan - Minggu, 11 Agustus 2024 19:24 WIB
Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor
Para tersangka kriminal ditangkap Polrestabes Medan.(ist)
Medan, MPOL: Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seluruh Tahapan Pilkada Kondusif, Kapoldasu: Terima Kasih Masyarakat Sumut
Jamin Keamanan  Pilkada 2024, Kapoldasu: 25.000 TPS Dijaga 12.000 Personil
Polda Sumut Siapkan Lahan 50 Ha Sukseskan Swasembada Pangan
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
Guru Besar Unimed Puji Kinerja Kapoldasu, 100 Hari Kerja Situasi Kamtibmas Terjaga Kondusif!
Kapolrestabes Tegas Soal Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua: 2 Ditangkap-Kita Gulung Semua!
komentar
beritaTerbaru