Sampai saat ini, lanjut dikatakan Kuna, korban masih merasa
trauma dan ketakutan karena sudah satu bulan tidak bekerja di tempat korban mengajar sejak
penculikan itu terjadi.
Baca Juga:
Ia menyebut korban tidak berani mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Johor karena takut diculik lagi.
"Kalau klien kita ini mengajar, ada pelaku menanyakan kepada orang suruhan yang memata-matainya. Ditanya datang gak korban, sama kepala sekolah juga ditanyakan, diteror teman-teman guru korban juga," terangnya.
Meskipun saat ini korban belum mendapatkan teror lagi karena sudah mengganti alamat tempat tinggal dan nomor handphone. Akan tetapi pelaku AD masih meminta orang-orang suruhannya untuk menunggu korban datang mengajar.
"(Kehadiran korban) tetap ditunggui oleh orang- orang suruhan pelaku yang memata-matai, termasuk orang tua murid dipakai dia untuk memata-matai klien kita ini," ungkapnya.
Kuna merasa heran kasus seperti yang dialami kliennya yang mengancam keselamatan terkesan terlalu lambat untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, polisi punya hak mengambil langkah cepat memproses laporan korban.
"Kenapa terlalu ribet pemberkasannya itu. Kita heran harusnya kan polisi punya hak mengambil langkah cepat, ini kok melempem begini, kan kita juga heran," cetusnya.
Saat ini ada tiga laporan korban di Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut. Dari ketiga laporan itu belum ada satu pun tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk memenjarakan pelaku. Padahal, pihaknya sudah menerima informasi dari LPSK Sumut yang sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.
"Prosesnya lambat karena gak tau juga kita ya. LPSK juga sudah bertindak sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut supaya ditindaklanjuti. Tapi ya sampai sekarang memang lambat penanganannya. Kita hanya menunggu
action aja dari polisi," katanya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News