Pelaku Diduga Kebal HukumTerduga pelaku AD sampai saat ini selama tak tersentuh hukum dan tak kunjung dipenjarakan. AD diduga
kebal hukum. AD yang merupakan pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang diperbantukan ke PT Indonesia Aluminium Alloy, anak perusahaan PT Inalum di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ini terkesan masih santai dan merasa tidak akan ditangkap.
Baca Juga:
"Pelaku ini semacam
kebal hukum, udah tiga laporan dan viral dia (AD) malah biasa saja, santai dengan dibuktikan dengan story-story dia di akun medsosnya," sebut Kuna.
"Kita lihat di postingan dia bersama oknum pejabat polisi dan kita mendapat informasi ada juga yang menghubungi ke komando komando tentang kasus dia ini. Makanya kita juga heran biasanya
no viral no justice. Ini udah viral tetap
no justice," terangnya.
Kuna menyebut foto AD bersama oknum pejabat polisi dipasangkan AD di foto profil WhatsApp nya. Dia pun tidak mengerti maksud tujuan foto dan story AD bersama sejumlah oknum pejabat polisi dijadikan story di akun medsos AD.
"Setelah kasus ini muncul dia (AD) memasangkan foto profil dirinya bersama oknum pejabat polisi. Di medsos dibuatnya gitu juga, kita gak tau tujuannya apa, entah menakut-nakuti penyidik atau apa kita juga gak tau, cuma efeknya memang terasa lambat penyidikan kasusnya," jelasnya.
Pelaku, sambung Kuna, memang dinilai
kebal hukum karena sejak bulan Juni pihaknya membuat laporan, sampai sekarang belum ada aksi dari polisi untuk menangkap AD.
"Kita mengatakan pelaku ini
kebal hukum. Dari bulan enam kita buat LP semua sama saja lambat penanganannya. Untuk di Polresta Deli Serdang sendiri ya udah siap (laporan), udah rampung pemberkasannya tinggal polisi
action aja tapi sampai sekarang enggak ada
action juga," tukasnya.
Terkait kasus yang dilaporkan ini, awak media masih berupaya menunggu jawaban konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun dan Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba. Namun, hingga berita ini dinaikkan, kedua pejabat polisi itu tak menjawab.
Sementara, Kapolresta Deli Serdang, KBP Raphael SC Priambodo dan Kasatreskrim Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi juga belum merespon. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News