Jumat, 15 Agustus 2025

Korban Desak Polsek Medan Area Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Jaksa

Ardi Yanuar - Senin, 23 September 2024 09:42 WIB
Korban Desak Polsek Medan Area Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Jaksa
Ist.
Korban menunjukkan bukti laporan penganiayaan.
"Nah, sebelumnya juga saya mendapat informasi dari kuasa hukum saya bahwa surat penangkapan ini sudah keluar beberapa minggu yang lalu. Jadi, Senin harusnya mereka ditangkap, terus ditunda jadinya ke hari Rabu, dua minggu yang lalu, terus ditunda lagi hingga perjanjian di hari Selasa 24 September 2024 ke kejaksaan. Itu yang bilang Kanitreskrim Polsek Medan Area, dia yang menjanjikan kepada kuasa hukum saya," ucapnya.

Baca Juga:

"Kalau itu (kedua tersangka) tidak diserahkan juga ke jaksa sesuai perjanjiannya akan membuat DPO," tambahnya.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan.

"Selasa kita tahap 2," katanya.

Sebelumnya, korban penganiayaan Erika Siringo Ringo (23) telah membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ 841/ K/ XI/ 2023/ SPKT Sektor Medan Area, tanggal 9 November 2023.

Adapun pelaku yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan itu adalah Doris Marpaung yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Kota Medan dan Riris Marpaung.

Pertengkaran itu terjadi saat kedua pelaku datang melayat ke rumah korban karena salah satu kerabatnya meninggal dunia. Saat itu kedua pelaku marah-marah. Korban awalnya berniat menenangkan kedua pelaku, sebab saat itu banyak pelayat yang datang. Namun, pelaku tak terima lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul, menampar dan mencakar korban.

Proses hukum dalam perkara ini sudah sangat lama dan berlarut larut. Sudah 10 bulan sejak melapor, para pelaku juga tak kunjung ditangkap dan ditahan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
komentar
beritaTerbaru