Minggu, 03 Agustus 2025

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram RatuEntok Diduga Melakukan Penistaan Agama

Josmarlin Tambunan - Senin, 07 Oktober 2024 00:27 WIB
Polda Sumut Segera Panggil Selebgram RatuEntok Diduga Melakukan Penistaan Agama
Selegramn Ratuentok terduga penista agama Kristen
Medan, MPOL:Polda Sumut segera memanggil selebgram Kota Medan berinisial RE yang dilaporkan atas dugaan melakukan penistaan agama melalui media sosial Tiktok.

Baca Juga:
Dugaan penistaan agama yang dilakukan selebgram itu dinilai telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani sehingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama kristen saat membuat konten di medsosnya," ujar pelapor Daniel Chandra.

Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengaduan masyarakat terhadap terlapor RE atas dugaan penistaan agama melalui media sosial masih didalami.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," katanya, Minggu (6/10).

Hadi menyebutkan, penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribut Soal Roy Suryo Menjalar ke Medan, Petinggi PSI Lapor Polda Sumut
Diduga Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus Sepihak, Poltak Silitonga: Tidak Sah!
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
Ririn Manalu Surati Kapolri & Kapoldasu, Tanah Warisan Dibangun Pengusaha Jadi Taman Wisata Air
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
Polda Sumut Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
komentar
beritaTerbaru