Sabtu, 27 September 2025

Dipecat, BRI Dukung Kejari Medan Hukum Berat Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

Josmarlin Tambunan - Kamis, 14 November 2024 16:49 WIB
Dipecat, BRI Dukung Kejari Medan Hukum Berat Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda. (Ist)
Medan, MPOL: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda memastikan terduga pelaku korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kutalimbaru yang kini kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah diberikan pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga:
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan imateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Zulherman Isfia, Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Kamis (14/11).

Zulherman mengatakan, kami menerapkan 'zero tolerance' terhadap seluruh tindakan 'fraud' dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking', dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. "Kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Medan," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Medan Gelar Sidang Prapid Polda Sumut, Andri Agam: Pemohon Susanto Lian Tidak Dapat Buktikan Kesalahan Penetapan Tersangka
Sidang Prapid Polda Sumut, Ada Apa Pemohon Sepakat Tak Bacakan Jawaban Termohon
Rasa Keadilan Terzalimi, Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri
PT Asri PCKC Nilai PN Medan Sewenang-wenang, Eksekusi Lanjutan Lahan Bumi Asri Tanpa Pemberitahuan Resmi
Tersangka Korupsi Topan Ginting Masih Ketua Perbakin Medan, Hanjaya: Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi
Soal Laporan Kasus Intimidasi Wartawan Dinilai Lambat, Polrestabes Medan Sebut Penanganan Perlu Kehati-hatian
komentar
beritaTerbaru