Minggu, 01 Juni 2025

Edwin S Pohan SH: Sidang Perkara 4 Warga Kampung Kompak Minta Hakim Tegakkan Keadilan

M. Solihan - Jumat, 06 Desember 2024 19:39 WIB
Edwin S Pohan SH: Sidang Perkara 4 Warga Kampung Kompak Minta Hakim Tegakkan Keadilan
Zulkifli Lubis SH, Edwin Syahrizal Pohan SH dan Tim. (Solihan)
Sama seperti halnya saat unjuk rasa terjadinya chaos karena adanya penyusup, begitulah keadaan negeri kita saat ini, semoga kita dapat menilai dari sisi manapun untuk menegakkan kebenaran guna tercapainya sebuah keadilan yang hakiki.

Baca Juga:
"Inilah dasar permintaan kami selaku kuasa hukum ke empat terdakwa. Hakim harus memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Di dalam hukum acara pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya, prinsip itulah yang kita inginkan, apalagi dimasa pemerintahan bapak Presiden Prabowo ini, hukum harus ditegakkan dengan adil", katanya yang diamini Zulkifli Lubis.

Diutarakannya lagi, selaku PH dari ke empat terdakwa, kami mengajukan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan. Untuk diketahui JPU mengajukan tuntutan ke ampat (4) tersangka dengan tuntutan 2 tahun penjara bersama-sama, ujar Edwin Syahrizal Pohan SH, dari Kantor Hukum LAW Office DR.Ismaidar, SH,MH, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru