Jumat, 27 Juni 2025

Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi

Josmarlin Tambunan - Selasa, 17 Desember 2024 12:28 WIB
Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi
Korban, Andry Tanjung memperlihatkan bukti laporannya.(ist)
Medan , MPOL:Miris! Bukannya menjadi contoh di masyarakat, Salah seorang oknum DPRD dilaporkan oleh Andry Tanjung ke Polres Tebing Tinggi dengan dugaan pasal penghinaan ,(16/12).

Baca Juga:
Andry Tanjung yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak pernah menyangka bahwa niatnya yang hanya melerai,malah berujung pada penghinaan dan malah ditantang duel oleh oknum berinisial MP yang juga diketahui adalah salah satu anggota legislatif kota Tebing Tinggi.

Seperti dilihat dari keterangan pelapor dengan nomor polisi : STTLP/LP/B/XII/2024 di Polres Tebing Tinggi,bahwa berawal dari perseteruan oknum yang bernama Gurning dan Windu akhirnya MP turun tangan dan seperti mulai dorong mendorong dengan Gurning.

Andry yang pada saat itu hanya berniat melerai,malah dimaki oleh MP sembari mengajak berduel one by one.

Dikarenakan tidak terima diperlakukan seperti itu,maka Andry melaporkan kasus yang dialaminya langsung ke Polres Tebing Tinggi. Laporan ini terus dikawal agar menjadi pembelajaran di tengah-tengah masyarakat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinilai Salahi Prosedur Eksekusi, Ketua PN Lubuk Pakam akan Dilaporkan ke Bawas dan KY
Tiga Pengusaha Laporkan Anggota DPRD Medan dan Stafnya Kasus Pemerasan, Aktivis Wak Genk Desak Poldasu Segera Proses
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Pramugari Ke Polres Nias
Lima Kepala SMA dan SMK di Labuhanbatu, Akan Dilaporkan Ke KIP Sumut.
Prajurit VII Rimba Raya Dilaporkan ke Pomdam I/BB Diduga Melakukan Perzinahan
Kompol Ramli Sembiring Laporkan  Kapolri dan Kadiv Propam ke Komnas HAM dan Komisi III DPR RI
komentar
beritaTerbaru