
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
Jakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
Nusantara
Jakarta, MPOL - Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Baca Juga:
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB CACAT HUKUM, AKTA NOTARIS DILAPORKAN ke POLISI
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
KEPUTUSAN DK PALSU, SUDAH MASUK PENYIDIKAN POLISI
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
"Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili," ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
PUTUSAN PENGADILAN MEMPERTEGAS KEABSAHAN HCB
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
TIDAK ADA DUALISME, NEGARA HANYA AKUI SATU PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
KONGRES PERSATUAN HARUS BERDIRI DI ATAS HUKUM, BUKAN NARASI SESAT
"PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan," ujar Ketua PWI PusatHendry Ch Bangun.***
Jakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
NusantaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawa
Sumatera UtaraMedan, MPOL Warga di Gang Mansun, Kota Matsun VI, Kecamatan Medan Area mendesak Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait serius merespons ag
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih tinggi, dengan sekitar 81 listrik berasal dari bahan bakar fosil, sementar
PendidikanMedan, MPOL Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memastikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pempr
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) harus juga menetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjadi tersangka
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, angkat bicara terkait insiden tidak menyenangkan yang dialami wartaw
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI bertekad mensahkan RUU PPRT tahun ini, demikian Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengaakan
NasionalMedan, MPOL Pengurus Besar Persatuan Pemuda Jawa (PB PENDAWA) Indonesia, Sumatera Utara berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Boby Nasut
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pimpinan Majelis Taklim/ Pondok Tahfiz Jabal Noor KH Zulfiqar Hajar Lc mengajak seluruh umat beragama untuk mempertahankan pers
Sumatera Utara