H Burhan Saragih Ketua PMS : Anggota DPRD Lecehkan Hari Jadi Kabupaten Simalungun
Simalungun, MPOL Sidang istimewa Paripurna DPRD Simalungun dalam rangka hari jadi kabupaten Simalungun ke 193 Sabtu (11/4) di kantor DPRD P
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Baca Juga:
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB CACAT HUKUM, AKTA NOTARIS DILAPORKAN ke POLISI
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
KEPUTUSAN DK PALSU, SUDAH MASUK PENYIDIKAN POLISI
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
"Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili," ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
PUTUSAN PENGADILAN MEMPERTEGAS KEABSAHAN HCB
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
TIDAK ADA DUALISME, NEGARA HANYA AKUI SATU PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
KONGRES PERSATUAN HARUS BERDIRI DI ATAS HUKUM, BUKAN NARASI SESAT
"PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan," ujar Ketua PWI PusatHendry Ch Bangun.***
Simalungun, MPOL Sidang istimewa Paripurna DPRD Simalungun dalam rangka hari jadi kabupaten Simalungun ke 193 Sabtu (11/4) di kantor DPRD P
Sumatera Utara
Sei Rampah , MPOLPengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menggelar tes urine mendadak bagi seluruh aparaturnya, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, barubaru ini melantik ratusan pejabat eselon dilingkungan kantor Pemerintah Propinsi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kompol Johannes Marojahan Napitupulu akhirnya mendapatkan promosi jabatan usai sebelumnya menjalani pemeriksaan Subbidpaminal B
Sumatera Utara
Sebelum mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis telah meraih penghargaan penulis Taskap
Sosok
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH sebagai anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I & Pemerhati
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII
Sumatera Utara
Bkangkajeren, MPOLAmuk bencana hidrometeorologi di penghujung 2025 yang meluluhlantakkan 53 wilayah kabupaten/kota di Sumatera memang bisa
Ekonomi
Meski telah berjuang keras mulai babak penyisihan hingga babak Final, Tim Sambalado dari Polrestabes Medan pasangan Iwan Suherman/Sarwo Edhi
Sumatera Utara
Medan, MPOLTim Pralans &039Warkop Jurnalis&039 FC dinobatkan sebagai tim paling sportif (fair play) dalam ajang Pekan Olahraga Wartawan
Olahraga