Polda Sumut Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM di Medan
Medan, MPOL Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengaku pasokan BBM
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Baca Juga:
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB CACAT HUKUM, AKTA NOTARIS DILAPORKAN ke POLISI
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
KEPUTUSAN DK PALSU, SUDAH MASUK PENYIDIKAN POLISI
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
"Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili," ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
PUTUSAN PENGADILAN MEMPERTEGAS KEABSAHAN HCB
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
TIDAK ADA DUALISME, NEGARA HANYA AKUI SATU PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
KONGRES PERSATUAN HARUS BERDIRI DI ATAS HUKUM, BUKAN NARASI SESAT
"PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan," ujar Ketua PWI PusatHendry Ch Bangun.***
Medan, MPOL Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengaku pasokan BBM
Sumatera Utara
Batubaravmem, MPOL Sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap peningkatan literasi industri di wilayah sekitar, PT Indonesia Alumi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengapresiasi langkah cepat Pertamina yang m
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Komisi XII DPR RI dan beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, B
Sumatera Utara
, MPOL Pasca terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Aceh sejak Rabu (26/11
Sumatera Utara
Binjai Kota, MPOL Dua sungai yang mengapit Kota Binjai Sumatera Utara yakni Seingei dan Sei Mencirim meluap, akibat nya Binjai di kepung b
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meninjau langsung lokasi banjir di kawasan Teluk Aru dan sekitarnya pada Kamis (27/11/202
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discus
Nusantara
Sipirok, MPOLBank Sumut mempercepat langkah kemanusiaan bagi warga terdampak banjir, banjir bandang, dan longsor yang terjadi dalam beberap
Ekonomi
Jakarta, MPOL Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengikuti seju
Nasional