Jakarta, MPOL - Komisi X
DPR RI tengah mendalami penyusunan RUU sistem Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas lewa Dua Panja Strategis demikian anggota Komisi X
DPR RI, Ledia Hanifah Amaliah, mengatakan dalam Forum Legislasi "Memaksimalkan Poin Penting Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan yang Merata", Selasa (22/7) di
DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya "Salah satu strategi Komisi X adalah membentuk dua panja, yaitu Panja Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL)." Pembentukan Panja 3T dilakukan untuk mengatasi ketimpangan kualitas pendidikan antara pusat dan daerah. Ia menilai selama ini kebijakan pendidikan terlalu berpusat pada standar Pulau Jawa, tanpa mempertimbangkan kondisi wilayah lain yang jauh berbeda. "Selama ini kita pukul rata, seolah pendidikan di seluruh Indonesia sama, padahal disparitasnya sangat besar. Semakin jauh dari Jakarta, kualitas pendidikannya makin tertinggal," tegas politisi PKS.
Melalui Panja 3T, Komisi X aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, dan mencatat masukan-masukan penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Sementara itu, Panja PTKL fokus menyoroti perguruan tinggi milik kementerian atau lembaga di luar Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Menurut Ledia, kedua kementerian tersebut adalah yang secara konstitusional mendapatkan alokasi anggaran pendidikan 20%. "Harus diluruskan dulu soal alokasi anggaran ini. Anggaran pendidikan proporsinya seharusnya jelas, yaitu di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama."
Ia menekankan pentingnya aturan mengenai perguruan tinggi kementerian dan lembaga yang menjalankan sistem ikatan dinas. Ia menyebut, harus ada seleksi CPNS sejak awal serta kejelasan peruntukan lulusan. "Kalau mau kuliah lewat jalur ikatan dinas, harus seleksi sejak awal sebagai CPNS, dan harus spesifik dibutuhkan kementerian atau lembaga tersebut. Kalau tidak, ya jangan dibuka."
Ia juga menyoroti persoalan biaya operasional mahasiswa di PTKL yang bisa sangat besar, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp14 juta per semester. Menurutnya, sistem ini perlu ditinjau ulang, mengingat biaya yang besar tidak selalu menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik. Untuk itu Ledia menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Sisdiknas tidak berlangsung secara diam-diam. Menurutnya, Komisi X saat ini sedang menggali isu-isu krusial lewat dua panja tersebut agar perumusan RUU nantinya lebih komprehensif.
"Kalau ada yang bilang diam-diam, itu tidak benar. Kami sedang mendalami melalui panja lain, karena pendekatannya adalah kodifikasi, bukan omnibus." Pendekatan kodifikasi membuat pembahasan menjadi kompleks karena harus menggabungkan berbagai undang-undang seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, UU Pesantren, hingga UU Pemerintahan Daerah.
"Pendidik itu bosnya banyak. Ada yang di Kemendagri, Kemendikbud, bahkan BKN untuk urusan kepegawaian. Kalau tidak digabungkan, kasihan mereka." Pembahasan panja bisa segera rampung agar proses drafting RUU Sisdiknas dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan berkualitas, tutur Ledia Hanifah Amaliah.
Sedangkan Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan Komisi X berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Berarti kalau kita bicara soal anggaran ini memang harus dipastikan untuk memecahkan dulu persoalan-persoalan yang paling mendasar, yaitu tadi terkait hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang bahkan di dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun."
Hetifah pun menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Bagi dia, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara. "Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malulah."
Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional. Paling penting, kata Hetifah, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.
"Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran."
Hetifah juga menyampaikan harapan Komisi X
DPR RI agar bisa mendefinisikan maksud dari anggaran pendidikan dalam RUU Sisdiknas. Dengan begitu, anggaran untuk pendidikan benar-benar bisa dialokasikan secara tepat. Serta mendukung visi Indonesia Emas yang terkait dengan pembangunan SDM. Jadi ke situ ya ini nya, arahnya dari sisi pengaturan," tutur Hetifah Sjaifudian.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani