Rabu, 30 Juli 2025

RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata

Zainul Azhar - Selasa, 29 Juli 2025 19:32 WIB
RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata
Jakarta, MPOL - RUU kepariwisataan langkah strategis atasi tantangan sektor Pariwisata demikian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema: RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan , Selasa (29/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:

Menurutnya urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata Indonesia. Beberapa poin krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU ini. Bahwa RUU Pariwisata ini didorong oleh pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif.

"RUU ini kita buat karena tentunya adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Membutuhkan aturan juga yang menyesuaikan dari perkembangan tersebut." Diakuinya meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa dari Sabang hingga Merauke, posisinya dalam persaingan pariwisata global, bahkan di Asia Tenggara, masih tertinggal. "Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara, dengan membandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang angka kunjungan wisman-nya lebih tinggi, meskipun wisatawan domestik Indonesia menunjukkan angka yang konsisten tinggi.

Sejumlah isu inti yang di bahas dalam RUU pariwisata. RUU ini berupaya menciptakan pengaturan yang lebih sehat dan produktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam industri. "Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan."

Meskipun Indonesia memiliki modal dasar yang kuat dalam pariwisata, promosi dan pemasaran yang tepat masih menjadi pekerjaan rumah besar. "Kalau tidak didukung dengan promosi atau pemasaran wisata yang tepat, bisa saja seperti ini yang kita dapatkan, kita masih perlu mengejar ketertinggalan kita." Ia juga membahas penguatan kelembagaan yang sudah ada agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi.

Dengan mencontohkan beberapa negara seperti Jepang dan Korea yang memiliki badan pariwisata tersendiri yang lebih spesifik. "Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata. "tutur Chusnunia Chalim.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah (Erma) mengatakan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatasan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata."

Diakuinya UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. Sehingga, RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata, tutur Siti Mukaromah.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BUMN Jalankan Peran Ganda, Dorong Pertumbuhan dan Layanan Publik
Pentingnya Mengembalikan Memori Kolektif  Terhadap Sejarah Bangsa Indonesia
Komisi X DPR RI Tengah Mendalami Penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional  Dalami RUU Sisdiknas Lewat Dua Panja Strategis
Duta Besar Harus Punya Kualitas Tinggi, Bukan Sekadar Seremonial Politik
Komisi IV: Segera Reformasi Sistem Tata Niaga Produk Pangan 212 Merek Beras Terbukti Dioplos
Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan Dorong Kementerian dan Lembaga Terkait Bangun Sistem Restitusi Lebih Efektif
komentar
beritaTerbaru