Jumat, 08 Agustus 2025

FPG MPR RI Mengingatkan Pemerintah Agar Tidak Menggunakan Anggaran Pendidikan Kedinasan

Zainul Azhar - Jumat, 08 Agustus 2025 19:52 WIB
FPG MPR RI Mengingatkan Pemerintah Agar Tidak  Menggunakan Anggaran Pendidikan Kedinasan
Jakarta, MPOL - Fraksi Partai Golkar MPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan anggaran Pendidikan Kedinasan dan transfer daerah tak diguakan dari 20 persen anggaran Pendidikan APBN, demikian Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan usai Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, "Merumuskan Kembali Anggaran PendidikanGuna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 20245, Jumat (8/8) di DPR/MPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya Fraksinya segera meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengingatkan agar pemerintah tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan kedinasan yang tersebar di sejumlah kemenerian dan lembaga negara tidak menggunakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Selain itu, Presiden juga diminta untuk tidak mengalokasikan anggaran transfer daerah baik dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) mengambil dari anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN.

Kita harus kita angkat isu ini, agar presiden Prabowo mendengarkan tentang pendidikan. Situasi pendidikan kita. Sekolah kedinasan silakan saja dilakukan tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan. Menteri keuangan harus mengalokasikan anggaran kedinasan dari pendapatan yang lain bukan mengambil dari porsi pendidikan."

Dalam pemahaman FPG MPR RI pendidikan yang diamanatkan UUD NR 1945 Pasal 31 telah mengamanatkan bahwa pendidikan dimaksud adalah pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Kemudian ada turunan berdasarkan putusan MK Nomor 24 Tahun 2007 yang menghilangkan frasa di dalam Undang-Undang Sisdiknas pasal 49 bahwa anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan. Juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 pasal 80 bahwa anggaran pendidikan bukanlah tidak anggaran kedinasan yang tidak masuk di dalam anggaran pendidikan. "Jadi lengkap semuanya."

Sebenarnya, dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Fraksi Partai Golkar sudah mempertanyakan persoalan ini. Untuk APBN 2025, anggaran pendidikan dialokasikan sbesar Rp 724 triliun. "Rp 724 triliun ke mana saja? Setelah saya melakukan searching anggaran untuk pendidikan dasar, menengah dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun, terus ada anggaran kedinasan Rp 104,5 triliun."

Ia mempersoalkan besaran yang tidak sebanding tersebut. Karena anggaran pendidikan pendidikan untuk pendidikan dasar, menengah dan tinggi sebesar Rp 91,4 triliun digunakan untuk 64 juta siswa, sedangkan anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun dignakan hanya untuk 13 ribu orang. "Apa ini adil? 64 juta orang hanya dikasih Rp 91,4 triliun, 13000 orang dikasih anggaran kedinasan Rp 104,5 triliun," gugat Mekeng.

Fraksi Golkar MPR RI juga menyoal penggunaan 20% APBN untuk transfer daerah untuk DAU dan DAK. Karena dari hasil penelusuran pihaknya, dana sebesar Rp 300 triliun untuk transfer daerah yang diambil dari 20% anggaran pendidikan dari APBN. Anggaran untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek sebesar Rp 57,7 triliun. Sedangkan Rp 101,5 triliun digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), riset, infrastruktur sekolah, dan lain-lain.

"Masih ada kurang lebih Rp 300 triliun, saya cari ke mana ini Rp 300 triliun? Rp 300 triliun ternyata dipakai untuk transfer daerah. Transfer daerah itu apa? Transfer daerah itu dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), itu tidak masuk dalam ranah pendidikan," tegas Mekeng.

Ia beharap semua pihak khususnya media massa menggemakan dan menggelorakan masalah ini untuk mengambil langkah menghentikan kesalahan penggunaan anggaran pendidikan ini. "Jadi kalau kita tidak mengambil langkah, tidak kita publikasikan maka kita akan melihat potret pendidikan kita semakin hari semakin menurun. Padahal semestinya 20% di dalam kita punya konstitusi itu dari APBN dan APBD, sementara sekarang APBD banyak daerah tidak mengalokasikan 20%."

Bila kondisi ini terus dibiarkan maka harapan meraih Indonesia Emas 2045 di masa mendatang hanya mimpi belaka. "Kalau kita tidak bergerak dari sekarang untuk minta anggaran pendidikan dialokasikan dengan semestinya, kita tidak akan bisa mencapai Indonesia Emas," tegas Mekeng.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Universitas Pancasila Sosialisasikan Empat Pilar MPR Lewat Budaya dan Dialog Kritis
MPR RI dan FH UI, Luncurkan PLN Mobile Justice Half Marathon 2025
Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Harus Diterjemahkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Anggota Komisi III DPR RI Minta Agar Presiden Prabowo Menyatakan Narkotika  Sebagai Bahaya Laten Bangsa
Ketua MPR RI: Dorong Sinergi Lembaga Negara dan Evaluasi Konstitusi Menjelang  Indonesia Emas 2045
Gubernur NTB Banyak Potensi Yang Belum Digarap Maksimal di NTB
komentar
beritaTerbaru