Minggu, 10 Agustus 2025

MPR RI di Usia 80 Tahun: Mengukir Relevansi di Tengah Arus Digital

Zainul Azhar - Minggu, 10 Agustus 2025 10:29 WIB
MPR RI di Usia 80 Tahun: Mengukir Relevansi di Tengah Arus Digital
Jakarta, MPOL - Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia menjelang Usia ke 80 Tahun Mengukir Relevansi di Tengah Arus Digital

Baca Juga:
sebagai lembaga tinggi negara yang lahir seiring kemerdekaan Indonesia pada 1945, MPR RI kini menghadapi tantangan baru di era digital yang terus bergerak.

Untuk itu MPR RI berupaya menjaga relevansinya sebagai "Rumah Kebangsaan" untuk menyerap aspirasi rakyat yang Kian kompleks, bagaimana lembaga ini menjawab tantangan zaman dan memastikan suara rakyat tetap menjadi denyut nadinya.

Gedung Nusantara Jakarta, menjadi saksi bisu perjalanan panjang MPR, sejak didirikan pada 18 Augustus 1945, MPR RI telah menjadi penjaga konstitusi, menetapkan UUD 1945 hingga melantik Presiden Dan Wakil Presiden. Namun, peran MPR tidak lagi sekadar seremonial. Di era digital, tantangan yang dihadapi jauh lebih rumit dibandingkan dekade-dekade awal kemerdekaan. "Lompatan kemajuan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua," tutur anggota MPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin.

Di satu sisi, teknologi mempermudah hidup, tetapi di sisi lain, ia membawa ancaman terhadap wawasan kebangsaan, mulai dari hoaks hingga polarisasi sosial. Era digital telah mengubah cara rakyat menyuarakan aspirasi. Media sosial menjadi panggung baru di mana opini publik terbentuk dalam hitungan detik. Namun, kecepatan ini juga membawa risiko disinformasi yang dapat menggerus nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dikenal sebagai Empat Pilar MPR.

Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan "Kami melihat tantangan ini sebagai peluang untuk memperkuat literasi digital dan kebangsaan," Literasi Digital: Jembatan Menuju Aspirasi Rakyat

Di tengah derasnya arus informasi, MPR berupaya menjembatani kesenjangan digital. Menurut data Internet World Stats 2020, Indonesia menempati posisi keempat pengguna internet terbesar di dunia dengan 210 juta pengguna aktif pada 2021-2022.

Namun, kecepatan internet yang relatif rendah dan masalah keamanan data menjadi hambatan. "Literasi digital masyarakat harus diperluas untuk mendukung akselerasi pembangunan," tegas Lestari.

MPR telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui pengembangan fitur e-aspirasi pada situs web resmi mereka, tegas Lestari.

Begitu juga Hentoro Cahyono, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR, menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota MPR. "Ini adalah langkah strategis untuk mengelola aspirasi rakyat secara efektif dan efisien," tutur dalam sebuah Focus Group Discussion di Jakarta, pada Oktober 2024.

Namun, tantangan tidak berhenti di infrastruktur. Generasi muda, yang mendominasi demografi Indonesia, rentan terhadap pengaruh budaya asing yang masuk melalui dunia Maya. "Budaya kekerasan, radikalisme, hingga nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila begitu mudah diakses di internet," ungkap Rinto Subekti, anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, dalam sosialisasi Empat Pilar di Karanganyar baru-baru ini. Untuk itu, MPR gencar menggelorakan sosialisasi Empat Pilar, terutama di kalangan mahasiswa, sebagai benteng nilai-nilai kebangsaan.

Menyerap Aspirasi di Tengah Dinamika Digital

Lebih lanjut Lestari Moerdijat mengatakan di balik gemerlap teknologi, MPR tetap berpegang pada tugas konstitusionalnya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Salah satu wujud nyata adalah upaya merumuskan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), sebuah panduan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Aspirasi rakyat untuk melanjutkan program pembangunan yang relevan sangat kuat.

PPHN menjadi simbol komitmen MPR untuk menjawab harapan rakyat. Dengan mayoritas masyarakat mendukung kelanjutan program seperti ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, dan pengembangan energi baru terbarukan. Namun, tidak semua perjalanan mulus. Dinamika digital membawa tantangan baru, seperti polarisasi akibat hoaks dan konflik sosial yang diperparah media sosial. "Kami harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa teknologi menjadi alat perekat, bukan pemecah belah," tutur Lestari Moerdijat.

Untuk itu, MPR mendorong peningkatan literasi politik dan digital, terutama menjelang tahun politik, agar masyarakat mampu menyaring informasi dengan bijak.

80 Tahun: Refleksi dan Harapan

Di usia ke-80, MPR bukan hanya merayakan sejarah, tetapi juga merenungkan perannya di masa depan. Ahmad Muzani, Ketua MPR, menegaskan pentingnya merawat konsensus kebangsaan sebagai fondasi NKRI. "Konsensus ini adalah perekat yang membuat kita tetap satu di tengah tantangan global," kata Muzani menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Perjalanan MPR di era digital adalah cerminan dari dinamika bangsa. Dari sidang-sidang konstituante di masa awal kemerdekaan hingga kini menghadapi disrupsi digital, MPR terus beradaptasi. Tantangan seperti disinformasi, kesenjangan digital, dan ancaman terhadap nilai kebangsaan menjadi ujian sekaligus peluang untuk memperkuat peran MPR sebagai rumah aspirasi rakyat.

Di tengah gemuruh teknologi, suara rakyat tetap menjadi inti. Seperti kata Hentoro Cahyono, "MPR bukan hanya lembaga, tetapi cerminan dinamika rakyat. Dengan teknologi, kita bisa mendengar lebih jelas, tetapi juga harus lebih bijak menyaring."

Di usia 80 tahun, MPR RI bertekad menjaga api kebangsaan tetap menyala, menjawab tantangan zaman, dan mewujudkan harapan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju dan bersatu.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FPG MPR RI Mengingatkan Pemerintah Agar Tidak  Menggunakan Anggaran Pendidikan Kedinasan
Universitas Pancasila Sosialisasikan Empat Pilar MPR Lewat Budaya dan Dialog Kritis
MPR RI dan FH UI, Luncurkan PLN Mobile Justice Half Marathon 2025
Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Harus Diterjemahkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Anggota Komisi III DPR RI Minta Agar Presiden Prabowo Menyatakan Narkotika  Sebagai Bahaya Laten Bangsa
Ketua MPR RI: Dorong Sinergi Lembaga Negara dan Evaluasi Konstitusi Menjelang  Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru