Selasa, 12 Agustus 2025

Pentingnya Percepatan Pengesahan RUPU Energi Baru dan Terbarukan

Zainul Azhar - Selasa, 12 Agustus 2025 19:15 WIB
Pentingnya Percepatan Pengesahan RUPU Energi Baru dan Terbarukan
Zainul
Forum Legislasi "RUU EBT, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan" (EBT), Selasa (12/8) di DPR RI Jakarta.
Jakarta, MPOL - Pentingnya percepatan pengesahan rancangan undang-undang baru terbarukan demikian Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan dalam Forum Legislasi "RUU EBT, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan" (EBT), Selasa (12/8) di DPR RI Jakarta

Baca Juga:
Menurutnya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% tidak hanya membutuhkan percepatan pembangunan, tetapi juga harus disertai aspek keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan."Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan undang-undang energi baru energi terbarukan."

"Saat ini undang-undang tersebut dalam bentuk rancangan telah dibahas di komisi XII DPR RI dan dalam waktu dekat mudah-mudahan akan segera, agar kita memiliki tidak hanya sekedar payungnya saja tetapi kita juga memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia."

Jika potensi energi terbarukan dioptimalkan, Indonesia tidak lagi perlu mengimpor energi fosil seperti BBM, LPG, atau minyak mentah. Dengan begitu, kemandirian energi nasional dapat tercapai sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. "Oleh karena itu kami mendorong agar bisa segera, kita sarankan rancangan undang-undang yang lebih baru dari terbarukan."

"Ini akan menjadi tonggak sejarah bahwa perekonomian Indonesia ke depan dibangun secara berkelanjutan dan berbasis energi hijau, untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat," tutur Eddy Soeparno.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkapkan, RUU EBT perlu memuat kewajiban negara untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan insentif investasi, serta mempermudah perizinan dan permodalan bagi pengembangan biomassa."Dengan norma hukum yang jelas, pengembangan energi terbarukan, khususnya biomassa, akan memiliki kepastian dan daya dorong yang kuat," tuturnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunker ke Seoul Korea Selatan, Dr. Maruli Siahaan SH.MH: Indonesia Perlu Membangun Hotline Nasional Terpadu LPSK Dapat Diakses Kapan Saja
Pentingnya Kolaborasi Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Ratusan Warga Sergai Antusias Ikuti Sosialisasi Sadar HAM Implementasi P5HAM Dari Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH
komentar
beritaTerbaru