Jakarta, MPOL - Dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan demikian
Presiden Prabowo Subianto mengatakan dalam pidato
Sidang Bersama DPR/
MPR/DPD RI Jumat (15/8) di
DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya kita paham dan mengerti bahwa dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan. Perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan. Kita paham sejarah umat manusia: Jika ada kekuasaan yang tidak diawasi maka ia akan korup. Kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut.
Kita paham bahwa korupsi adalah masalah terbesar bangsa kita. Perilaku korup ada di setiap eselon birokrasi kita; Ada di setiap institusi dan organisasi Pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi.
Setelah 299 hari saya memimpin Pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui seberapa besar tantangan kita. Seberapa besar penyelewengan yang ada di Pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia.
Dalam pidato pelantikan saya di sini, saya sampaikan, bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan kekurangan, kesalahan-kesalahan, penyakit-penyakit yang ada di bangsa kita - agar kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan kita bersama-sama.
Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang Undang Dasar Republik kita. Karena itu, saya tidak ada pilihan lain, selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan Pemerintah.
Itulah sebabnya, pada awal tahun 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun APBN yang rawan diselewengkan. Di antaranya, anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, anggaran alat tulis kantor, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber bancakan. Rp300 triliun ini kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak.
Sebagai
Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas Pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadinya kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar.
Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net outflow of national wealth. Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah. Kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang.
Pemerintahan yang saya pimpin harus memusatkan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini.
Ibarat sebuah badan, kalau darahnya terus mengalir ke luar, maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus, kita berpotensi jadi negara gagal.
Karena itu, saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu, walau itu sulit atau tidak populer bagi pihak-pihak tertentu. Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara kita agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan hari esok. Untuk kepentingan generasi sekarang, dan generasi mendatang.
Terus terang, saya katakan di sini, kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, Haji Agus Salim; oleh Generasi 45, yaitu rancang bangun atau blueprint bagaimana negara ini harus dijalankan, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, saya yakin bangsa kita akan selamat.
Undang-Undang Dasar 1945 harus kita pelajari. Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah slogan, bukanlah mantra. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan.
Saya melihat ada kecenderungan kaum elit Indonesia sekarang memandang pemikiran-pemikiran Bung Karno, pemikiran-pemikiran Bung Hatta, pemikiran pemikiran Generasi 45 tidak lagi relevan, sudah kuno, sudah lawas untuk tantangan abad ke-21. Pemikiran seperti itu adalah keliru. Generasi 45 adalah generasi yang mengalami penjajahan. Mereka mengalami imperialisme. Mereka menyaksikan kekayaan kita diangkut ke luar negeri selama ratusan tahun.
Karena itu rancang bangun yang mereka buat, dokumen yang tidak terlalu panjang, sangat eksplisit menjelaskan bagaimana kita harus laksanakan ekonomi kita dan demokrasi kita. Saya berkeyakinan, apabila kita jalankan rancang bangun yang sudah dibuat oleh para pendahulu kita, kita akan jadi negara yang kuat.
Kekuatan suatu negara terletak di bagaimana negara itu menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru. Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Sungguh aneh, kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi beras, tapi harga pangan tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita. Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena terdapat distorsi dalam sistem ekonomi kita. Bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, terutama di Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan 4, telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini.
Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita terutama pasal-pasal pengaman, seperti Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4, adalah benteng pertahanan ekonomi kita. Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi. Terjadilah pemerataan ekonomi yang tidak cepat, di mana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja. Terjadilah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia.
Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya.
Namun ketika kita konsekuen menjalankan Undang Undang Dasar kita, dalam 299 hari, Alhamdulillah saya dapat melaporkan bahwa kita telah mencapai berbagai kemajuan-kemajuan yang cukup berarti.
Di tengah konflik politik, konflik ekonomi yang terjadi di dunia, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,12% di kuartal kedua 2025. Beberapa pakar yakin, pertumbuhan kita akan semakin meningkat di masa-masa mendatang.
Di tengah dunia yang penuh goncangan-goncangan, realisasi investasi semester pertama 2025 mencapai Rp942 triliun, naik 13,6% dari tahun lalu, mencapai Target APBN 2025, dan berhasil menyerap 1.200.000 tenaga kerja Indonesia.
Intervensi strategis yang telah kita lakukan untuk memperbaiki gizi 82,9 juta anak-anak Indonesia, sekarang telah mencapai kemajuan yang membanggakan. Pagi ini saya mendapat laporan, sudah 20 juta anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui menerima Makan Bergizi Gratis setiap hari.
Dalam 7 bulan, kita berhasil mencapai apa yang negara negara lain butuh bertahun-tahun. Brazil butuh 11 tahun untuk capai 40 juta Makan Bergizi Gratis setiap hari.
Begitu banyak masalah manajemen yang harus dihadapi agar program ini berjalan dengan baik: Pembangunan
fisik dapur, pengelolaan rantai pasok, pelatihan manajer manajer dan pelaksana-pelaksana, tutur
Presiden Prabowo Subianto.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani